- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal :
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/12/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama SANJATO, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/13/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama ACH RIFAI, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/14/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MOH MUZAMMIL, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/15/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MARLUKAT, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/16/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama DJAMALI, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/17/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama BUDI IRAWAN, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/18/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama ACH BAISUNI, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/12/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama SANJATO, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/13/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama ACH RIFAI, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/14/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MOH MUZAMMIL, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/15/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama MARLUKAT, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/16/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama DJAMALI, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/17/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama BUDI IRAWAN, pada tanggal 03 April 2020;
- Keputusan Kepala Desa Nyalabu Daya Nomor: 141/18/432.504.17/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Tahun 2020 atas nama ACH BAISUNI, pada tanggal 03 April 2020;
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 75/G/2020/PTUN.SBY |
|
Nomor | 75/G/2020/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Nyoman Vidiayu Purbasari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Listyorani Imawati, Hakim Anggota Arum Pratiwi Mayangsari |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Bibiana Niken Setyoratri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : 3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : 4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi, mengembalikan harkat dan martabat dari Para Penggugat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; 5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 382.000,- (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 75/G/2020/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 75/G/2020/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 235 /B/2020/PT.TUN-SBY
Pertama : 75/G/2020/PTUN.SBY
Statistik13021090