Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 101-K/PM.III-19/AD/VI/2013 |
|
Nomor | 101-K/PM.III-19/AD/VI/2013 |
Para Pihak | Tergugat Vs Penggugat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | MILITERSUSILA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 12 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Mayor Laut (kh) Asep Ridwan Hasyim |
Hakim Anggota | - Mayor Chk Akhmad Jailanie, - Mayor Sus Wing Eko Joedha H |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : NIXON AKIHARY, Sertu NRP 31930458321272 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. 1 (satu) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSUD Fak-fak Nomor: 445/10/MR/2011 tanggal 9 Pebruari2011.b. 2 (dua) Surat Keterangan kehamilan dari RSUD Fak-fak No : 445/312/MR/2010 tanggal 2 Agustus 2010.c. 1 (satu) lembar Surat Keterangan sakit dari dr.Sudanto Jl. Ayapo Jayapura tanggal 8 September 2010. d. 1 (satu) lembar resep obat dari dr. J.P Kambu, Sp.OG tanggal 20 Desember 2010. e. 1 (satu) lembar Hasil USG dari dr. Kambu tanggal 20 Desember 2010. 101-K/PM.III-19/AD/VI/2013f. 2 (dua) lembar Resep obat dari dr. J.P Kambu, Sp.OG tanggal 14 Januari 2011.g. 1 (satu) lembar kwitansi biaya obat-obatan tanggal 14 Januari 2011.h. 2 (dua) lembar Surat Rujukan dari RSUD Fak-fak Nomor : 445/93/RM/2011 tanggal 28 Pebruari 2011.i. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari RSUD Fak-fak Nomor : 445/37/RM/2011 tanggal 28 Pebruari 2011.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101-K/PM.III-19/AD/VI/2013.zip
- Download PDF
- 101-K/PM.III-19/AD/VI/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101-K/PM.III-19/AD/VI/2013
Banding : 39-K/PMT.III/BDG/AD/III/2014
Statistik6226