Putusan PTA SEMARANG Nomor 22/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | putusanbandingpta semaranghadhonah22/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abdul Muin Thalib |
Hakim Anggota | H. Endang Kusnadi, H. Mochammad Arifien Bustam |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensi :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Karanganyar Nomor 0408/Pdt.G/2017/PA.Kra., tanggal 16 Nopember 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Shafar 1439 Hijriyah dengan perbaikan amar putusan yang selengkapnya sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;2. Menetapkan anak bernama Ilham ANAK 1 P DAN T, laki-laki, lahir di Karanganyar tanggal, 8 Januari 2006 dan ANAK 2 P DAN T, laki-laki, lahir di Karanganyar tanggal, 6 September 2009 berada dalam hadhanah/pengasuhan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai ayah kandungnya sampai anak tersebut dapat menentukan pilihannya atau mumayyiz, dengan kewajiban Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi memberikan kesempatan dan akses kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua orang anaknya tersebut;Dalam Rekonvensi :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Karanganyar Nomor 0408/Pdt.G/2017/PA.Kra., tanggal 16 Nopember 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Shafar 1439 Hijriyah;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 401.000,- (Empat ratus satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 22/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 408/Pdt.G/2017/PA.Kra
Banding : 22/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Statistik11430