- Menerima permohonan banding dari kuasa hukum Para Pembanding semula Tergugat V,VI,VII,XI,XII,XIII,XIV,XV,XVI,XVII dan Para Turut Terbanding semula Tergugat VIII,IX semula Penggugat; -----------------------------------------------------------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal
13 Nopember 2017 Nomor : 20/Pdt.G/2017/PN.Mks, yang dimohonkan banding tersebut ; ---------------------------------------------- - Menghukum Para Pembanding semula Tergugat V,VI,VII,XI,XII, XIII,XIV,XV,XVI,XVII untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 16/PDT/2019/PT MKS |
|
Nomor | 16/PDT/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yahya Syam |
Hakim Anggota | Gede Ngurah Arthanaya, Brh. Ahmadalihin |
Panitera | St. Sohra Hannan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/PDT/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 16/PDT/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3310 K/Pdt/2021
Banding : 16/PDT/2019/PT.MKS
Statistik6521