- Menyatakan Terdakwa SURAHMAN, S. Sos, yang identitas lengkap tersebut di atas ?Tidak Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya baik primair maupun subsidair.
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan pimair dan subsidair tersebut.
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri (Surahman) No : 02/PDM/11/2016 tanggal 28 Nopember 2016 perihal Kredit Perumahan Rakyat Bersubsidi, beserta proposalnya dan lampiran lainnya.
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri (Surahman) No : 012/B/PDM/XII/2017 tanggal 28 Juli 2017 perihal Permohonan Pembiayaan Kredit Konstruksi, meminta fasilitas kredit sebesar Rp 15.000.000.000,- (lima belas miliar) untuk membangun rumah sebanyak 150 unit. Beserta lampirannya berupa:
- Nota Analisa Kredit (NAK) PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu yang nilai taksasi agunan sebesar 78% dan yang nilai taksasi agunan sebesar 127%.
- Surat pengantar pengajuan LC kredit KPR Kel. Kandai Satu Kec. Dompu Kab. Dompu No : SB/01.17.64.27/305/2017 tertanggal 22 Agustus 2017 dari Pimpinan PT. Bank NTB Cab. Dompu (Syarifudin Ramdan) yang ditujukan kepada Divisi Kredit Kantor Pusat PT. Bank NTB beserta lampirannya berupa:
- Nota Analisa Kredit Tim Analisa Kredit PT. Bank NTB Kantor Pusat, Kredit Modal Kerja Konstruksi an. PT. Pesona Dompu Mandiri tertangal 23 Agustus 2017.
- Undangan Rapat LC Kantor Pusat.
- Berita Acara Rapat Komite Kredit tertanggal 25 Agustus 2017 (Rapat Gabungan Kantor Cab. Dompu dengan Kantor Pusat).
- Daftar Hadir Rapat Komite Kredit Kantor Pusat dalam pembahasan permohonan KMK Konstruksi Cab. Dompu an. PT. Pesona Dompu Mandiri diruang rapat Divisi Krddit Kanpus Jumat 25 Agustus 2017.
- Risalah Rapat Direksi dengan LC tertanggal 26 September 2017.
- Pendapat/Keputusan Direksi Rapat Pembahasan Permohonan Kredit Cabang Dompu an. PT. Pesona Dompu Mandiri tanggal 26 Agustus 2017.
- Surat Direktur Pemasaran PT. Bank NTB kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu No: SB/01.17/64.27/303/2017 tanggal 29 September 2017 perihal persetujuan kredit modal kerja ? konstruksi.
- Surat Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu kepada Surahman Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri No : SB/08/27/60/335/2017 tanggal 04 Oktober 2017 perihal surat persetujuan kredit modal kerja ? konstruksi.
- Checking Persyaratan Kredit PT. Pesona Dompu Mandiri (Syarat penanda tanganan perjanjian kredit).
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu tertanggal 25 April 2017.
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu tertanggal 04 Juli 2017.
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu tertanggal 04 Agustus 2017.
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu tertanggal 23 Oktober 2017.
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu tertanggal 06 Nopember 2017.
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu tertanggal 08 Nopember 2017.
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu tertanggal 05 Desember 2017.
- Cover Note dari Sudarmawan, SH. M.Kn. Notaris/PPAT Kab Dompu No: 01/Not/IV/2018 tertanggal 27 April 2018.
- Surat PT. ASKRINDO Kantor Cab. Mataram ditujukan kepada PT. ASKRINDO Mitra Utama Kantor Perwakilan Mataram No: 230/ASK-MTR tertanggal 10 Nopember 2017 perihal penolakan pengajuan penjaminan kredit KMK-Umum an. PT. Pesona Dompu Mandiri.
- Perjanjian Kredit dibuat oleh Notaris/PPAT Sudarmawan, SH. M.Kn. di Dompu No: 08 tertanggal 06 Nopember 2017 antaran SURAHMAN selaku Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri dengan SYARIFUDIN RAMDAN, selaku Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu.
- Kwitansi tertanggal ? Nopember 2017 berisi :
- Terima dari : PT. Bank NTB Cabang Dompu
- Banyaknya uang : Sepuluh miliar rupiah.
- Buat bayar : PMK 1.6.6500 2017 KMK Umum Konstruksi PT. Pesona Dompu Mandiri/Surahman.
- Terbilang : Rp. 10.000.000.000,-
- Fiat ? Bayar : Direksi (hanya tanda tangan tanpa nama lengkap)
- Penerima terlihat hanya tanda tangan tidak terlihat nama lengkapnya, stempel PT. Pesona Dompu Mandiri.
- Bon Pembayaran Rp. 10.000.000.000,-
- Terbilang : sepuluh miliar rupiah)
- Keterangan : PMK.1.6.6500 2017 Kmk Umum Konatruksi PT. Pesona Dompu Mandiri/Surahman ditandatangani oleh Surahman dengan cap stempel PT. Pesona Dompu Mandiri.
- Surat pemberitahuan dari PT. Bank NTB Cab. Dompu kepada PT. Pesona Dompu Mandiri bahwa realisasi KMK UMUM Konstruksi telah dibukukan untuk rekening PT. Pesona Dompu Mandiri sebesar Rp. 10.000.000.000,-
- Surat pemberitahuan dari PT. Bank NTB Cab. Dompu kepada PT. Pesona Dompu Mandiri tanggal ? Nopember 2017 bahwa realisasi KMK UMUM Konstruksi telah dibukukan (didebet) untuk rekening PT. Pesona Dompu Mandiri sebesar Rp. 10.000.000.000,-
- Surat pemberitahuan dari PT. Bank NTB Cab. Dompu kepada PT. Pesona Dompu Mandiri tertanggal 8 Nopember 2017 bahwa realisasi KMK UMUM Konstruksi telah didebet sebesar Rp. 100.000.000,- sebagai biaya provisi.
- Surat dari Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri (Surahman) tertanggal 08 Nopember 2017 yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu, perihal Pencairan Kredit yang isi pokonya minta dicairkan kredit sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
- Data Nasabah (PT. Pesona Dompu Mandiri) termasuk nomor rekening.
- Advice Pencairan Kredit Dari Penyelia Pemasaran Kredit Cabang Dompu kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu tertanggal 8 Nopember 2017.
- Surat dari Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu kepada Notaris Sudarmawan, SH. M.Kn. No: SB.8/27/60/338/2017 tanggal 08 Nopember 2017 perihal Pembuatan APHT dan PK secara Notariil.
- Nota dari Penyelia P.P. Kredit kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu tertanggal 8 Nopember 2017 hal pencairan kredit modal kerja konstruksi an. PT. Pesona Dompu Mandiri/Surahman.
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri No: 015/PT.PDM/II/2017 tanggal 27 Nopember 2017 perihal Permohonan Pemindahan Rek. Kredit ke Rek. Giro No: 2100016027 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu dan disposisi tertanggal 27 Nopember 2017 dan Nota Debet tanggal 28 Nopember 2017 sebesar Rp. 1.500.000.000,-.
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor : 012/PT.PDM/II/2017 tanggal 15 Nopember 2017 perihal Permohonan Pemindahan Rek. Kredit ke Rek. Giro Nomor 2100016027 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu dan disposisi tertanggal 15 Nopember 2017 dan Nota Debet tanggal 15 Nopember 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,-.
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor : 011/PT.PDM/II/2017 tanggal 06 Nopember 2017 perihal Permohonan Pemindahan Rek. Kredit ke Rek. Giro Nomor 2100016027 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu dan Nota Debet tanggal 9 Nopember 2017 sebesar Rp. 3.000.000.000,-.
- Rekening Koran PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor 007.21.00016.02-7.
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor : 017/PT.PDM/II/2017 tanggal 20 Desember 2017 perihal Permohonan Pemindahan Rek. Kredit ke Rek. Giro Nomor 2100016027 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu.
- Nota Debet tertanggal 20 Desember 2017 yang berisi pemberitahuan kepada PT. Pesona Dompu Mandiri berisikan ?telah kami debet rekening kredit an. PT. Pesona Dompu Mandiri dan di Kreditkan ke rekening Giro an. PT. Pesona Dompu Mandiri tanggal 20 Desember 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor : 016/PT.PDM/II/2017 tanggal 05 Desember 2017 perihal Permohonan Pemindahan Rek. Kredit ke Rek. Giro Nomor 2100016027 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu dan disposisi tertanggal 6 Desember 2017.
- Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor : 018/PT.PDM/II/2018 tanggal 08 Januari 2018 perihal/isi pokoknya permohonan pemindahan rek.kredit ke rek. Giro sebesarRp. 1.400.000.000,- (satu miliar empat ratus juta rupiah).
- Disposisi tertanggal 9 Januari 2018.
- Disposisi tertanggal 18 Desember 2017.
- Surat Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu No : SB 08.27/60/345/2017 tanggal 30 Nopember 2017 perihal perkembangan pelaksanaan kegiatan usaha yang ditujukan kepada Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri atas telah dicairnya kredit KMK tahap pertama.
- Surat Divisi Kredit PT. Bank NTB Nomor : SB/01.17/64.27/052/2018 tanggal 13 Februari 2018 perihal progress report PT. Pesona Dompu Mandiri yang ditujukan kepada pincab PT. Bank NTB Dompu.
- Surat Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu Nomor : SB/ 08/27/01/17/026/2018 tanggal 15 Februari 2018 perihal progress report PT. Pesona Dompu Mandiri yang ditujukan kepada Pimpinan Divisi Kredit PT. Bank NTB di Mataram.
- Surat Notaris Sudarmawan, SH.M.Kn. Nomor : 003/PPAT/II/2018 tangal 14 Februari 2018 perihal Progres Report PT. Pesona Dompu Mandiri yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cab. Dompu.
- Laporan Progress Pembangunan Perumahan PT. Pesona Dompu Mandiri tertanggal 14 Februari 2018 yang ditanda tangani oleh H. Asikin Ahmad dan Disposisi tertanggal 14 Februari 2018.
- Surat Pimpinan PT. Bank NTB Kantor Cabang Dompu Nomor : SB/ 08/27/60/17/53/2018 tanggal 12 April 2018 perihal progress report PT. Pesona Dompu Mandiri yang ditujukan kepada Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri.
- Surat Notaris Sudarmawan, SH.M.Kn. Nomor : 001/PPAT/IV/2018 tangal 27 April 2018 perihal Progres Report PT. Pesona Dompu Mandiri yang ditujukan kepada Pimpinan Divisi Kredit PT. Bank NTB.
- Daftar Sertifikat yang sudah identify atas nama PT. Pesona Dompu Mandiri.
- Bukti transfer Bank Mandiri norek. 167.00.009.5806.5 sebesar Rp. 500.000.000,- kepada Toeguh Soedarmanto tanggal 09 Nopember 2017.
- Bukti transfer Bank Mandiri norek. 167.00.009.5806.5 sebesar Rp. 500.000.000,- kepada Toeguh Soedarmanto tanggal 09 Nopember 2017.
- Kwitansi tanggal 09-1-2017 pembelian bata merah sebanyak 100.000 batang @ rp. 700,- = Rp. 70.000.000,- pada M. Jafar.
- Kwitansi tanggal 08-10-2017 pembelian pasir sungai sebanyak 100 rit @ rp. 450.000,- = Rp. 40.000.000,- pada Suherman.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 pembelian besi 10 mm sebanyak 250 batang @ rp. 60.000,- = Rp. 15.000.000,- pada Toko Putri.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 pembelian besi 6 fuil sebanyak 800 batang @ rp. 33.000,- = Rp. 16.500.000,- pada Toko Putri.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 pembelian kusen pintu dan jendela, daun pintu sebesar Rp. 189.850.000,- pada Wiyarso.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 DP tukang/upah tukang an. Safik Rp. 150.000.000,-.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 DP tukang/upah tukang an. Rukani sebesar Rp. 150.000.000,-.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 DP Pembangunan Bes cam di lokasi perumahan Rp. 50.000.000,- an. Rukani.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 pembelian paku 7 cm, 5 cv, 12 cm, 10 cm sebesar Rp. 1.840.000,- pada Toko Bage Rejo.
- Bon Kontan tanggal 09-11-2017 pembelian 1 bh tandon 2200, 1 dop, 1 stop I, 10 m fiber, 10 bh ember sebesar Rp. 3.185.000,- pada Toko Sentral Jaya.
- Copy Kwitansi tanggal 09-11-2017 pembelian semen 350 zk @ rp. 63.000,- = Rp. 22.050.000,- pada Toko Putri.
- Kwitansi tanggal 09-11-2017 pembelian papan cor Rp. 105.100.000,- pada UD. Pelita Mas.
- Kwitansi tanggal 14-11-2017 pembelian material batu pecah/klikil 30 ret @ 1.850.000,- = Rp. 55.500.000,- dari Suherman, bon stempel PT. PDM.
- Kwitansi tanggal 10-11-2017 pembelian kayu jati 4x6x4 /5 kbk, 5x10x4/5 kbk, 2x20x4/5,5 kbk sebesar Rp. 54.000.000,- pada Nasrullah.
- Kwitansi tanggal 10-11-2017 pembelian kereta dorong arco 50 unit @ 550.000 = 27.500.000,- pada Toko Putri.
- Kwitansi tanggal 10-11-2017 pembelian bata merah sebanyak 250.000 batang @ rp. 700,- = 175.000.000,- pada M. Jafar.
- Nota Kontan tanggal 11-11-2017 pembelian besi 6 mm dan 10 mm, Rp. 177.162.500,-.
- Kwitansi tanggal 11-11-2017 pembelian kayu Rp. 3.920.000,- pada UD Rosdiana/UD. Sama Awe.
- Kwitansi tanggal 11-11-2017 pembelian material lobster/angin-angin Rp. 15.000.000,- pada Imansyah.
- Kwitansi tanggal 12-11-2017 pembelian besi 10 mm sebanyak 250 btng @60.000 dan besi 6 mm 150 btng @ 33.000 = 21.600.000,- Toko Putri.
- Kwitansi tanggal 13-11-2017 biaya pemasangan listrik sementara Rp. 4.564.609,- PT. PLN.
- Kwitansi tanggal 12-11-2017 pembelian 2 unit senter Rp. 300.000,- Arifuddin.
- Kwitansi tanggal 13-11-2017 pembelian terpal 6x8 m sebanyak 12 pcs @ 350.000 = Rp. 4.200.000,- pada Toko Bage Rejo.
- Kwitansi tanggal 15-11-2017 pembelian perkakas dan alat cat Rp.1.595.000,- pada Toko Bage Rejo.
- Kwitansi tanggal 13-11-2017 perataan dan pembersihan tanah pembangunan perumahan Doropana Rp.148.000.000,- pada MUARIP.
- Kwitansi tanggal 14-11-2017 pembelian batu pecah/krikil 30 ret @ rp. 1.850.000 = sebesar Rp. 55.500.000,- pada Suherman.
- Kwitansi tanggal 14-11-2017 pembelian pasir 215 ret @ 400.000,- = Rp. 86.000.000,- pada Suherman.
- Kwitansi tanggal 14-11-2017 pembelian paku Rp. 2.000.000,- pada Toko Bage Rejo.
- Copy Kwitansi tanggal 15-11-2017 pembelian seng gelombang Rp. 2.750.000,- pada Sentral Jaya.
- Kwitansi tanggal 15-11-2017 pembelian triplek 3 mm dan 9 mm Rp. 19.960.000,- pada Bage Rejo.
- Nota Kontan tanggal 15-11-2017 pembelian pipa dll sebesar Rp. 100.700.000,- UD. Gading Kencana.
- Kwitansi tanggal 16-11-2017 pembelian bahan bangunan (spandek, paku seng, karet) Rp. 40.125.000,- pada Sentral Jaya Jl. Jendral Sudirman No. 19 Dompu.
- Kwitansi tanggal 16-11-2017 pembelian semen 1.910 zak @ 63.000 = Rp. 120.000.000,- pada Toko Putri.
- Kwitansi tanggal 16-11-2017 pembelian papan cor Rp. 58.624.000,- pada CV. MD. Saputra Jl. Lintas Sumbawa Desa Soriutu Dompu.
- Kwitansi tanggal 16-11-2017 pembelian Peralatan listrik jaringan Rp. 2.725.000,- pada Sentral Jaya.
- Kwitansi tanggal 17-11-2017 pembelian kusen pintu dan jendela sebanyak 207 lubang @ rp. 333.000 = Rp. 68.931.000,- Nasrullah.
- Kwitansi tanggal 18-12-2017 pembelian ember cor sebanyak 500 pcs Rp. 10.000.000,- Toko Bage Rejo.
- Kwitansi tanggal 18-12-2017 pembelian mesin air Zimisu 130 dan 30 pcs stop cap meter Rp. 2.210.000,- pada Toko Putri.
- Kwitansi tanggal 20-11-2017 pembelian triplek 4 mm, engsel jendela 10 biji, 10 kg paku 12 mm. Rp. 2.220.000,- pada UD. Anggon.
- Kwitansi tanggal 20-11-2017 pembelian besi beton 6 mm 2500 btng @ 32.000,-, besi beton 10 mm 3000 @ 66.000, kawat bendrat 25 rol @ 460.000,- = Rp. 285.000.000,- pada JUBAIR M. YASIN.
- Bukti transfer PT. Bank NTB Cabang Dompu ke PT. Bank Mandiri Norek. 167.00.009.5806.5 sebesar Rp. 1.000.000.000,- kepada Toeguh Soedarmanto tanggal 29 Nopember 2017.
- Kwitansi tanggal 30-11-2017 pembelian mesin penggiling batu, mesin penyedot pasir dan transport Surabaya-Dompu Rp. 217.000.000,- pada JUBAIR M. YASIN.
- Kwitansi tanggal 3-12-2017 pembelian mesin molen 2 unit @ 9.500.000, mesin alcon 1 unit Rp. 3.000.000,- total Rp. 22.000.000,- pada CV. MD. Saputra.
- Kwitansi pembayaran pembelian kawat bandret 3 rool @ 575.000 = Rp. 1.725.000,- pada Toko Bage Rejo.
- Kwitansi tanggal 08-12-2017 pembelian material pasir 100 reet @ 400.000,- = Rp. 40.000.000,- pada Suherman.
- Kwitansi tanggal 08-12-2017 pembelian batu pecah/krikil 30 ret @ rp. 1,850.000,- = Rp. 55.500.000,- pada Suherman.
- Kwitansi tanggal 08-12-2017 pembelian material bata merah sebanyak 350.000 matang/buah @ rp. 700 = Rp. 245.000.000,- pada M. Jafar.
- Kwitansi tanggal 8-12-2017 pembelian loster/angin-angin Rp. 21.000.000,- pada IMANSYAH.
- Kwitansi tanggal 10-12-2017 pembuatan base camp Rp.25.000.000,- pada Rukani.
- Kwitansi tanggal 11-12-2017 pengadaan brosur perumahan Rp. 2.500.000,- pada Julhijjah.
- Kwitansi tanggal 11-12-2017 paenggunaan alat berat 2 unit untuk perataan tanah dan pembuatan parit sebesar Rp. 200.000.000,- pada Muarief.
- Kwitansi tanggal 20-12-2017 pembayaran opnam kepala tukang Rp. 200.000.000,- pada Rukani.
- Kwitansi tanggal 20-12-2017 pembayaran Opname kepala tukang Rp. 200.000.000,- pada Safik.
- Kwitansi tanggal 20-12-2017 pembelian sepatu boot 50 bh, paku seng 30 kg, paku anti karat 20 kg. Rp. 8.250.000,- pada Toko Putri.
- Nota Kontan tanggal 25-12-2017 pembelian bahan instalasi listrik Rp. 274.150.000,- pada UD. Gading Kencana.
- Kwitansi tanggal 28-12-2017 pembelian material bata merah sebanyak 179.286 batang @ 700,-, total Rp. 125.500.000,- pada M. Jafar.
- Kwitansi tanggal 28-12-2017 pembelian semen 3 rodan dan semen holsin sebesar Rp. 50.400.000,- pada Muarif.
- Nota kontan tanggal 30-12-2017, pembelian cat meni, cat kayu, plamir dll Rp. 383.115.000,- UD. Gading Kencana.
- Asli dan Copy Bukti Surat Jalan OJ-77-1711-0406 pengiriman barang berupa besi beton 10 marking x 12 m SNI dari Gading Kencana.
- Asli dan Copy Bukti ekspedisi Darat BC TRANS No. 000679.
- Asli dan Copy Surat Jalan.
- Asli dan Copy Ekspedisi Darat No. 000681.
- Slip setoran PT. Bank NTB tanggal. -01- 2018 sebesar Rp. 73.297.930,-.
- Slip setoran PT. Bank NTB tanggal. 05-03-2018 sebesar Rp. 80.000.000,-.
- Slip setoran PT. Bank NTB tanggal. 19-04-2018 sebesar Rp. 73.250.000,-.
- Slip setoran PT. Bank NTB tanggal. 22-05-2018 sebesar Rp. 72.000.000,-.
- Slip setoran PT. Bank NTB tanggal. 20-07-2018 sebesar Rp. 73.247.000,-
- 1 (satu) lembar Struktur Organisasi PT. Pesona Dompu Mandiri.
- 1 (satu) lembar Surat dari Devisi Administrasi Umum dan Keuangan PT. Pesona Dompu Mandiri tertanggal 30-11-2017 perihal konfirmasi pembelian bahan material bangunan yang ditujukan kepada Jubair Yasin, dan 2 (dua) lembar lampirannya.
- 1 (sat) lembar surat dari Devisi Administrasi dan Umum PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor : 20/PT.PDM/III/2018 tanggal 23 April 2018 perihal pengembalian dana yang ditujukan kepada Direktur Pesona Dompu Mandiri.
- 2 (dua) Copy bukti transfer uang ke Surahman masing-masing sebesar Rp. 10.000.000,- tanggal 16-11-2017
- Copy cek No. AHH 804832 sebesar Rp. 285.000.000,- ke Jubair Yasin.
- Copy Rekening Koran kredit PT. Pesona Dompu Mandiri.
- Tanah Luas : 3,700 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1.
- Tanah Luas : 7,400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 2.
- Tanah Luas : 4,300 M2. dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 3.
- Tanah Luas : 1,550 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 4 .
- Tanah Luas : 6,800M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 5.
- Tanah Luas : 4,800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 6 .
- Tanah Luas : 6,400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 7.
- Tanah Luas : 7,400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 8.
- Tanah Luas : 10.000 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 9.
- Tanah Luas : 5.800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 10.
- Tanah Luas : 5.400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 11.
- Tanah Luas : 6.800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 12.
- Tanah Luas : 11,650 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 13.
- Tanah Luas : 3,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 14.
- Tanah Luas : 9,550 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 15.
- Tanah Luas : 8,400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 16.
- Tanah Luas : 9,450 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 17.
- Tanah Luas : 9,350 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 18.
- Tanah Luas : 8,000 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 19.
- Tanah Luas : 3,850 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 20.
- Tanah Luas : 5,400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 21.
- Tanah Luas : 5,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 22.
- Tanah Luas : 5,400 M2dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 23.
- Tanah Luas : 1,850 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 24.
- Tanah Luas : 3,000 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 25.
- Tanah Luas : 3,500 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 26.
- Tanah Luas : 4,650 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 27.
- Tanah Luas : 7,800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 28.
- Tanah Luas : 12,300 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 29.
- Tanah Luas : 7,250 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 30.
- Tanah Luas : 7,200 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 31.
- Tanah Luas : 10,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 32.
- anah Luas : 16,000 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 33.
- Tanah Luas : 9,800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 34.
- Tanah Luas : 4,700 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 35.
- Tanah Luas : 4,800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 37.
- Tanah Luas : 3,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 38.
- Tanah Luas : 6,850 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 39.
- Tanah Luas : 9,200 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 40.
- Tanah Luas : 4,000 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 41.
- Tanah Luas : 4,800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 42
- Tanah Luas : 7,950 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 43.
- Tanah Luas : 5,000 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 44.
- Tanah Luas : 6,000 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 45.
- Tanah Luas : 6,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 46.
- Tanah Luas : 8,400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 47.
- Tanah Luas : 6,800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 48.
- Tanah Luas : 6,850 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 49.
- Tanah Luas : 2,950 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 50.
- Tanah Luas : 6,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 51.
- Tanah Luas : 5,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 52.
- Tanah Luas : 6,950 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 53.
- Tanah Luas : 11,800 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 54.
- Tanah Luas : 2,200 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 55.
- Tanah Luas : 5,150 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 56.
- Tanah Luas : 7,550 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 57.
- Tanah Luas : 2,500 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Dokumen Akte Jual Beli atas nama pemilik lama : Abdul Khair : (Proses SHGB).
- Tanah Luas : 13,230 M2dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Dokumen Akte Jual Beli atas nama pemilik lama : Syafruddin : (Proses SHGB).
- Tanah Luas : 8,300 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Dokumen Akte Jual Beli atas nama pemilik lama : Suharni (Proses SHGB).
- Tanah Luas : 3,500 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta Dokumen Akte Jual Beli atas nama pemilik lama : Abdul Salam : (Proses SHGB).
- Tanah Luas : 6,400 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHGB No. 36 atas nama pemilik lama Sarujin H. Musa (St. Hawa): (Proses balik nama).
- Tanah Luas : 5,600 M2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHM atas nama pemilik lama Usman Ajis (SHM No. 422 hilang ) (Proses penerbitan Duplikat SHM) .
- Tanah luas : 10.400 m2 dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHM 423 ( an. Asni ) / Proses permohonan SHGB.
- Tanah luas 7,400 M2.dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHGB No. 60 an. Syamsudin, sedang proses balik nama.
- Tanah luas : 12,800 M2.dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHGB no. 61 an. M. Ali Abdullah / sedang proses balik nama.
- Tanah luas : 7,800 M2.dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHGB no. 62 an. M. Ali Ismail / sedang proses balik nama.
- Tanah luas : 12,000 M2.dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHM no. 642 an. SURAHMAN.
- Tanah luas : 8,000 M2.dan benda dan atau bangunan diatasnya serta SHM no. 643 an. SURAHMAN.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir lembar disposisi Pincab Dompu tanggal 28-11-2016.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Surat Pincab PT. Bank NTB Dompu Nomor : SB 08/27/01/2017/623/2016 tanggal 30 Nopember 2016 perihal penyaluran Kredit FLPP. Dan surat jawaban dari Kantor Pusat.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Surat Direktur PT. Pesona Dompu Mandiri tertanggal 13 Maret 2017 mengajukan permohonan kredit sebesar Rp. 42.300.000.000,-.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Surat keterangan harga tanah dari Lurah Kandai Satu DEDI ARSYIK, S.Sos.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Nota Intern tertangal 08-11-2017 dari Wapinca AHMAD BAHAGIA kepada Penyelia Kredit, dan Nota Intern tertanggal 09-11-2017 dari Penyelia kepada Pemimpin.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Akta Berita Acara RUPS Perseroan Terbatas PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor 135 tanggal, 12 Juli 2016.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Berita Acara RUPS PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor : 20/PT.PDM/VIII/2017 tanggal, 31 Juli 2017.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Persetujuan Kemenkumham PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor AHU-AH.01.03.0064008 tanggal 12 Juli 2016.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Pengesahan Kemenkumham PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor AHU-0024217.AH.01.01.
- Asli dan copy yang sudah dilegalisir Bukti setoran uang muka sebesar Rp. 26.640.000 tanggal 2 Juli 2018 dan Rp. 1.500.000,- tanggal 19 Juli 2018, beserta daftar nama User yang kumpulkan uang muka KPR Subsidi Type 36/150 pada PT. Pesona Dompu Mandiri.
- Copy yang sudah dilegalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank NTB Nomor : SK/01.17/64.27/043/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Buku Pedoman Perusahaan Bidang Perkreditan PT. Bank NTB.
- Copy yang sudah dilegalisir SOP KMK Konstruksi PT. Bank NTB.
- Copy yang sudah dilegalisir Surat Keputusan PT. Bank NTB. ( Direksi PT. Bank NTB) Nomor : SK/01.17/64.27/038/2014 Tanggal 27 Nopember 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Memutus Kredit dan Bank Garansi kepada Pemipimn Cabang Dompu yang ditandatangani oleh Direktur Utama (KOMARI SUBAKIR) dan Direktur Pemasaran (SINARDI) dengan plafon maksimal sebesar Rp.500.000.000,-. (lima ratus juta rupiah).
- Akte Perubahan Perseroan Terbatas PT. Pesona Dompu Mandiri Nomor 04 tanggal 2 Agustus 2017.
- Copy Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Bank NTB No : SK/01.12/64/297/2016 tanggal 01 Juli 2016 tentang Perubahan Status Pegawai PT. Bank NTB dari Pejabat Sementara menjadi Pejabat Difinitif atas nama Syarifudin Ramadhan.
- Copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank NTB No: SK 01.16/64/003/2014 tanggal 20 Februari 2014 tentang Struktur Organisasi dan tata Kerja PT. Bank NTB.
- Foto copy Nota Analisa Kredit (NAK) Tim Analis Kantor Cabang Dompu yang nilai taksasi harga tanah agunan sebesar Rp. 7,760,950,000,- (78%) dari plafon permohonan kredit.
- Print out kiriman e mail dari kasry antonio tertanggal 29 Agustus 2017 jam 07.14 yang isinya ?terlampir kami sampaikan perbaikan nota Analisa Pusat untuk kredit PT. Pesina Dompu Mandiri sesuai hasil LC, Mohon dapat disesuaikan NAK Cabang agar sejalan dengan hasil LC dan foto copy Nota Analisa Kredit Kantor Pusat.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Putusan PN MATARAM Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Sulastri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abadi, Br Hakim Anggota Fathur Rauzi. |
Panitera | Panitera Pengganti: Sugeng Irfandi. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : - Undangan rapat LC Cabang pembahasan pemberian kredit KMK Umum Konstruksi an. Surahman/PT. Pesona Dompu Mandiri tangal 18 Agustus 2017. - Daftar Hadir Rapat Loan Committee Cabang tanggal 18 Agustus 2017. - Rekomendasi Loan Committee Cabang atas permohonan KMK Umum Konstruksi an. Surahman/PT. Pesona Dompu mandiri tanggal 18 Agustus 2017 - Keputusan Anggota Tim Loan Committee Cabang permohonan KMK Umum Konstruksi an. Surahman/PT. Pesona Dompu Mandiri tanggal 18 Agustus 2017 - Berita Acara Loan Committee Kredit Baru PT. Bank NTB Cabang Dompu No: 305/LC/DOMPU/2017 tanggal 18 Agustus 2017. - Lampiran Berita Acara Loan Committee Cabang Nomor : -- /LC/DOMPU/2017 tanggal 18 Agustus 2017. - Surat Pimpinan Cabang PT. Bank NTB Dompu No : SB/08/27/01/17/306/2017 tanggal 22 Agustus 2017 perihal Nota Analisa Kredit KMKU Konstruksi an. Surahman/PT. Pesona Dompu Mandiri. Dikembalikan kepada Jaksa / Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama SYARIFUDIN RAMDHAN, SE ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2334 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mtr
Statistik249145