- Memerintahkan barang bukti berupa:
Putusan PN MATARAM Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN Mtr |
|
Nomor | 45/Pid.Sus/2019/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suradi, S.sos |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ferdinand M. Leander.br Hakim Anggota Hiras Sitanggang |
Panitera | Panitera Pengganti: Dicky Aditya Herwindo. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa : MUJAHIDIN Als. MUJAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun, dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliyar Rupiah) jika Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; 1 (satu) buah dompet warna coklat merek Levis yang didalamnya berisi 1 (satu) klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,33 (nol koma tiga tiga) gram, 2 (dua) buah korek api yang sudah di modifikasi yang satunya sudah terpasang sumbu, 1 (satu) bungkus rokok surya 12 yang didalamnya berisi satu bendel klip plastik bening dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya sudah di runcingkan, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merek skale, 1 (satu) buah gitar besar merek Yamaha yang didalam Box gitar tersebut terdapat 2 (dua) buah klip plastik besar merek Zipack yang berisi klip plastik kecil dan merek klip plastik berisi klip plastik kecil dan satu buah pipet plastik bergaris biru yang ujungnya sudah diruncingkan, 1 (satu) buah tutup bong lengkap dengan pipetnya. Dirampas untuk dimusnahkan Sedangkan sejumlah uang pecahan lima ribuan sebanyak Rp. 15.000. (lima belas ribu rupiah) yang terungkap dalam persidangan ditemukan dalam dompet warna coklat merek Levis milik terdakwa Dikembalikan kepada terdakwa 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus/2019/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus/2019/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Statistik148