Putusan PN PONTIANAK Nomor 316/Pid.B/2018/PN Ptk |
|
Nomor | 316/Pid.B/2018/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Richmond P. B. Sitoroes, Vid F.a. Porajow |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas bernama RACHMAD KURNIAWAN Alias IWAN Bin H. MUHAMMAD SYUKUR telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :?DENGAN TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKANKEKERASAN TERHADAP ORANG MENGAKIBATKAN MATI?2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RACHMAD KURNIAWAN Alias IWAN Bin H. MUHAMMAD SYUKUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;3. Menetapkan bahwa lamanya waktu Terdakwa ditangkap dan berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 Bilah Parang Pancur Panjang 60 Cm Terbuat Dari Besi Stainless Bergagang Kayu Serta Bersarung Yang Terbuat Dari Kulit,- 1 Pasang Sepatu Merk Fashion Warna Biru Kombinasi Putih Yang Terdapat Perrcikan Darah,- - 1 Buah Jaket Sweter Merk Hush Puppis Warna Abu-Abu Kombinasi Hijau Yang Terdapat Percikan Darah, - 1 Buah Baju Kaos Merk Get Used Warna Putih Terdapat Percikan Darah, - 1 Buah Celana Panjang Warna Abu-Abu Terdapat Percikan Darah,- 1 Buah Jaket Jeans Warna Biru Merk Creative,- 1 Buah Celana Panjang Merk Vov Warna, Dirampas Untuk Dimusnahkan- 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Merah Plat Kb 5891 QfDikembalikan Kepada Terdakwa Rachmad Kurniawan Alias Iwan Bin H. Muhammad Syukur.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 103/PID/2018/PT PTK
Kasasi : 34 K/Pid/2019
Pertama : 316/Pid.B/2018/PN Ptk
Statistik8222