Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 83-K/PM.III-16/AD/XI/2019 |
|
Nomor | 83-K/PM.III-16/AD/XI/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Nyawa |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Chk Lungun M. Hutabarat, Br Hakim Anggota Letkol Chk Wahyudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Pelda Nurman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Novri Heince Gerald Serda NRP 31950553260275 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Pembunuhan Berencana". 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 13 (tiga belas) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : 1) Berupa barang : 1. 2 (dua) buah karung warna putih. 2. 60 (enam puluh) cm tali raffia warna hijau/warna biru. 3. 1 (satu) buah baju kaos lengang panjang warna hitam. 4. 1 (satu) buah celana panjang warna coklat. 5. 1 (satu) buah celana pendek warna krem. 6. 1 (satu) buah celana dalam warna coklat. 7. 1 (satu) buah BH warna biru tua. 8. 1 (satu) buah jilbab warna coklat kombinasi kuning. 9. 1 (satu) buah cincin warna hitam bertuliskan huruf Arab. 10. 1 (satu) pasang Sandal merk Omega warna hitam. 11. 1 (satu) buah Helm warna putih. Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan. 12. 1 (satu) buah HP merk Advan Hammer warna hitam dan kartu sim card. 13. 1 (satu) buah tas ransel warna hitam. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa. 14. 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Scoppy warna krem Nopol DC 2295 dan kunci kontaknya. Dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu Sdri. Arlini Puspita. 2) Berupa surat : 1. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari RSUD. Polewali Sulbar Nomor : 62/ VER/RSUD/X/2019 tanggal 4 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Dokter pemeriksa/dokter IGD RSUD Polewali atas nama dr. Rasyid. 2. 6 (enam) lembar Visum Et Repertum dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Urusan Kedokteran Forensik Kota Makassar Nomor VER/15/X/2019/Forensik tanggal 27 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Forensik atas nama dr. Denny Mathius, Sp.F., M.Kes. 3. 2 (dua) lembar Sentra Diagnostik Patologia tanggal 07 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Ahli Patologi atas nama dr. M. Husni Cangara Phd,DFM, Sp. PA. 4. 14 (empat belas) lembar foto copy berupa foto barang bukti. 5. 5 (lima) lembar foto copy berupa foto Tempat Kejadian Perkara (TKP). 6. 11 (sebelas) lembar foto copy berupa foto rekonstruksi. 7. 2 (dua) lembar Lampiran foto Barang bukti. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 83-K/PM.III-16/AD/XI/2019.zip
- Download PDF
- 83-K/PM.III-16/AD/XI/2019.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 4-K/PMT.III/BDG/AD/I/2020
Pertama : 83-K/PM.III-16/AD/XI/2019
Statistik234528