Putusan PTUN MEDAN Nomor 25/G/2014/PTUN-MDN |
|
Nomor | 25/G/2014/PTUN-MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Erly Suhermanto |
Hakim Anggota | : Lusinda Panjaitan, Joko A.sugianto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :1. Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya ; -----------------------------------Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ----------------------2. Menyatakan batal Peralihan Hak (pembaliknamaan) atas : --------------2.1.Sertifikat Hak Milik Nomor 111/ Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang seluas 64 M, tertangal 18 September 2013 dengan Surat Ukur Nomor : 641/2013, tanggal 09 April 2013 atas nama Djuriati dan Fanny yang semula atas nama Jhonny Kwok dahulu bernama Kwok Tung Lim Sertifikat Hak Milik Nomor 111/Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang seluas 64 M, dengan Surat Ukur Nomor : 7006/1996, tanggal 04 Desember 1996 ; -----------------------------------------------------------2.2.Sertifikat Hak Milik Nomor 112/ Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang seluas 69 M, tertangal 18 September 2013 dengan Surat Ukur Nomor : 640/2013, tanggal 09 April 2013 atas nama Djuriati dan Fanny, yang semula atas nama Jhonny Kwok ditulis juga Johnny Sertifikat Hak Milik Nomor 112/Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang seluas 69 M, dengan Surat Ukur Nomor : 7007/1996, tanggal 04 Desember 1996 ;------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor : 3.1.Sertifikat Hak Milik Nomor 111/ Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang seluas 64 M, tertangal 18 September 2013 dengan Surat Ukur Nomor : 641/2013, tanggal 09 April 2013 atas nama Djuriati dan Fanny yang semula atas nama Jhonny Kwok dahulu bernama Kwok Tung Lim Sertifikat Hak Milik Nomor 111/Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang seluas 64 M, dengan Surat Ukur Nomor : 7006/1996, tanggal 04 Desember 1996 ; -----------------------------------------------------------3.2.Sertifikat Hak Milik Nomor 112/ Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang seluas 69 M, tertangal 18 September 2013 dengan Surat Ukur Nomor : 640/2013, tanggal 09 April 2013 atas nama Djuriati dan Fanny, yang semula atas nama Jhonny Kwok ditulis juga Johnny Sertifikat Hak Milik Nomor 112/Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang seluas 69 M, dengan Surat Ukur Nomor : 7007/1996, tanggal 04 Desember 1996 ; ------------------------------------------------------------------------4. Membebankan kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.840.000.- (tiga juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/G/2014/PTUN-MDN.zip
- Download PDF
- 25/G/2014/PTUN-MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 31 PK/TUN/2016
Kasasi : 257 K/TUN/2015
Pertama : 25/G/2014/PTUN-MDN
Statistik8634