Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1376/Pdt.G/2009/PN. Jkt.Sel |
|
Nomor | 1376/Pdt.G/2009/PN. Jkt.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERDATA |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2009 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ahmadalihin |
Hakim Anggota | Haswandi, Artha Theresia |
Panitera | Tarmizi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM KONPENSI : DALAM PROVISIMenolak tuntutan provisi dari Penggugat ;DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat I seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga merugikan Penggugat ;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar kepada Penggugat, secara tunai dan sekaligus yaitu kerugian materiel sebesar Rp. 2.172.500,00 (dua juta seratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah) dan kerugian immateriel sebesar Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta Rupiah) ;- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :?- Menghukum Tergugat I Konpensi/ Penggugat Rekonpensi dan Tergugat II konpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 941.000,- (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2010 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2010 |
Kaidah | . |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1376/Pdt.G/2009/PN._Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 1376/Pdt.G/2009/PN._Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 996 K/Pdt/2014
Pertama : 1376/Pdt.G/2009/PN. Jkt.Sel
Lainnya : 1000/PDT/LATIHAN/PT_DKI
Statistik15286