Putusan PN MEMPAWAH Nomor 373/PID.B/2015/PN MPW |
|
Nomor | 373/PID.B/2015/PN MPW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arlandi Triyogo |
Hakim Anggota | Alfian Wahyu Pratama, Doni Slalahi |
Panitera | Aprianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa FATHAN RAKHIM Alias FARHAN Bin ( Alm ) ZAINAL ABIDIN di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? PEMALSUAN SURAT???;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1(satu) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) lembar Ijazah Paket B setara Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah tahun 2008 nomor seri 13PB0200187 yang dikeluarkan di Mempawah pada tanggal 22 Desember 2008 yang di Cap dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan H. MAWARDI, S.Pd.- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Paket B setara Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah tahun 2008 nomor seri No.13PB0200187 yang dikeluarkan di Mempawah pada tanggal 22 Desember 2008 yang di Cap dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan H. MAWARDI, S.Pd. Dikembalikan kepada saksi APAT Alias PAK RINTANG Anak (Alm) NAPIS.- 1 (satu) lembar asli Blanko Kosong SKHUN Paket C tahun 2011.- 1 (satu) lembar asli Blanko Kosong Ijazah Paket C tahun 2011 yang telah rusak.- 1 (satu) lembar Ijazah Paket C No Seri DN-13-PC 0134185 Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun 2011 atas nama APAT tempat tanggal lahir Pangmilang, 28 Pebruari 1963 Kelompok Belajar PKBM Durian Desa Anjungan Dalam Kec. Anjongan yang dikeluarkan di Kab. Pontianak 4 Agustus 2011 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pontianak Drs. ZULKIFLI SALIM, M.Si.- 1 (satu) lembar SKHUN Paket C Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun 2011 atas nama APAT tempat tanggal lahir Pangmilang, 28 Pebruari 1963 Nomor Peserta C-11-13-03-015-02508 Kelompok Belajar PKBM Durian Desa Anjungan Dalam Kec. Anjongan yang dikeluarkan di Kab. Pontianak 4 Agustus 2011 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pontianak Drs. ZULKIFLI SALIM, M.Si.- 6 (enam) lembar fotocopy yang telah dilegalisir daftar SKHUN yang dicetak, Ujian Nasional Paket C tahun pelajaran 2010/2011 Provinsi Kalbar Kabupaten Pontianak SKB/PKBM : 015-PKBM Durian.- 3 (tiga) lembar fotocopy yang telah dilegalisir daftar SKHUN yang dicetak, Ujian Nasional Paket C tahun pelajaran 2010/2011 Provinsi Kalbar Kabupaten Pontianak SKB/PKBM : 019-PKBM Remis.- 5 (lima) lembar fotocopy yang telah dilegalisir daftar calon peserta Ujian Nasional Paket C tahun pelajaran 2010/2011 Provinsi Kalbar Kabupaten Pontianak SKB/PKBM : 015-PKBM Durian alamat Anjungan dalam tanggal 04 Agustus 2011.- 4 (empat) lembar fotocopy yang telah dilegalisir daftar calon peserta Ujian Nasional Paket B tahun pelajaran 2008 Provinsi Kalbar Kabupaten Pontianak, Kecamatan Anjungan 20 Oktober 2008.- 4 (empat) lembar fotocopy yang telah dilegalisir daftar kolektif hasil Ujian Nasional Progran Paket B tahun pelajaran 2008 Provinsi Kalbar Kabupaten Pontianak, Kecamatan Anjungan tanggal 22 Desember 2008. Terlampir dalam berkas perkara.5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 373/PID.B/2015/PN MPW
Statistik13913