- Menyatakan Terdakwa APRINALDI SIMATUPANG ALS KELING BIN PARIHIMPUN S telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga krsital shabu;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga sahabu;
- 1 (satu) buah kaca phyrex;
- 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop yang diujung sisa pipetlainnya yang tertancap ranting kayu kecil;
- 1 (satu) perangkat hisah shabu/ bong terbuat dari botol tutup yang telah dimodifikasi;
- 1 (satu) buah celana jeans pendek warna biru;
- 1 (satu) unit handpone merk Nokia C1 warna merah dengan nomor simcard 085279242909;
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 443/Pid.Sus/2018/PN Llg |
|
Nomor | 443/Pid.Sus/2018/PN Llg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ferdinaldo H. Bonodikun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tatap Situngkir.shbr Hakim Anggota Hendri Agustian |
Panitera | Panitera Pengganti: Alkautsari Dewi Adha, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 443/Pid.Sus/2018/PN_Llg.zip
- Download PDF
- 443/Pid.Sus/2018/PN_Llg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 443/Pid.Sus/2018/PN Llg
Statistik130