Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 6/Pdt.P/2016/PN Kag |
|
Nomor | 6/Pdt.P/2016/PN Kag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 6/Pdt.P/2016/PN Kagkonsinyasi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Joko Winarno |
Panitera | Iskandar Jaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N E T A P K A N :1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2. Menyatakan sah secara hukum Konsinyasi/Penitipan uang ganti kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Palembang-Indralaya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kayuagung untuk bidang tanah : a. Nomor urut daftar nominatif 75 seluas 4.621 M dengan ganti kerugian sebesar Rp.240.292.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah) untuk Ahmad dan/atau Syafawi dan/atau Thamrunsyah.b. Nomor urut daftar nominatif 76 seluas 888 M dengan ganti kerugian sebesar Rp.46.176.000,- (Empat Puluh Enam Juta Seratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk Syafawi dan/atau Thamrunsyah dan/atau Asmawi.c. Nomor urut daftar nominatif 77 seluas 1.812 M dengan ganti kerugian sebesar Rp. 94.224.000,- (Sembilan Puluh Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) untuk Asmawi dan/atau Syafawi dan/atau Thamrunsyah.d. Nomor urut daftar nominatif 78 seluas 1.614 M dengan ganti kerugian sebesar Rp. 83.928.000,- (Delapan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah) untuk Asmawi dan/atau Syafawi dan/atau Thamrunsyah.e. Nomor urut daftar nominatif 80 seluas 3.509 M dengan ganti kerugian sebesar Rp.182.468.000,- (Seratus Delapan Puluh Dua Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) untuk Syafawi dan/atau Thamrunsyah dan/atau Marwa Somad. f. Nomor urut daftar nominatif 81 seluas 768 M dengan ganti kerugian sebesar Rp.39.936.000,- (Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk Marwa Somad dan/atau Syafawi dan/atau Thamrunsyah.g. Nomor urut daftar nominatif 82 seluas 3.367 M dengan ganti kerugian sebesar Rp. 175.084.000,- (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah) untuk Syafawi dan/atau Thamrunsyah dan/atau Seno Wibowo.h. Nomor urut daftar nominatif 83 seluas 7.398 M dengan ganti kerugian sebesar Rp. 384.696.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk Syafawi dan/atau Thamrunsyah dan/atau Seno Wibowo .i. Nomor urut daftar nominatif 84 seluas 398 M dengan ganti kerugian sebesar Rp.20.696.000,- (Dua Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk Marwa Somad dan/atau Syafawi dan/atau Thamrunsyah.j. Nomor urut daftar nominatif 85 seluas 160 M dengan ganti kerugian sebesar Rp. 8.320.000,- (Delapan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) untuk Sinorita, dan/atau Syafawi dan/atau Thamrunsyah, dan/atau Iskandar, dan/atau Marwa Somad.yang status kepemilikannya masih dipersengketakan;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.1.231.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan