Putusan PN BEKASI Nomor 303/Pid.Sus/2019/PN Bks |
|
Nomor | 303/Pid.Sus/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Senaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota 1: Rakhman Rajagukguk Hakim Anggota 2: Firman Panggabean Y |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosnaida Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA SERO MOWILOS TERSEBUT DIATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN PERBUATAN PIDANA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Sero Mowilos tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana ?membujuk anak melakukan perbuatan cabul ?.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sero Mowilos tersebut diatas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar Akta Kelahiran No.3571-LT-05062012-0004 yang dikeluar kan di Kota Kediri pada tanggal 5 Juni 2012 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri atas nama Najwa Kayla Syah Putra ;1 (satu) potong kaos lengan panjang berwarna kuning dan hitam bertuliskan play learn and grow together Paud Bunga Jati yang digunakan oleh korban atas nama Najwa Kayla Syah Putra ;1 (satu) potong celana dalam berwarna pink bergambar boneka LOL yang digunakan oleh korban atas nama Najwa Kayla Syah Putra ;1 (satu) potong kaos dalam berwarna kuning yang digunakan oleh korban atas nama Najwa Kayla Syah Putra ;1 (satu) potong celana pendek berwarna pink yang digunakan oleh korban atas nama Najwa Kayla Syah Putra ;1 (satu) potong celana panjang berwarna merah bergambar Hello Kitty yang digunakan oleh korban atas nama Najwa Kayla Syah Putra ;Dikembalikan kepada Saksi Nur Kholifah ;2 (dua) buah karpet mobil berwarna hitam dikembalikan kepada saksi M.Handoyo Kiswanto ;Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 303/Pid.Sus/2019/PN Bks
Kasasi : 263 K/Pid.Sus/2020
Banding : 226/Pid.Sus/2019/PT. Bdg
Statistik468109