Putusan PN KUPANG Nomor 196/PID. SUS/2013/PN.KPG |
|
Nomor | 196/PID. SUS/2013/PN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PERDAGANGAN ORANG |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ida Bagus Dwiyantara |
Hakim Anggota | 1. S U R Y A N T O, 2. I Ketut Sudira |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa I BERTOLOMIUS UMBU LADO Alias MIUS dan Terdakwa III FILMON ABANAT Alias MON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERDAGANGAN ORANG? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa I dan terdakwa III tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sebesar Rp. 120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan jika Denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa I dan terdakwa III tersebut di atas dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa I dan terdakwa III tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :a. Kartu Tanda Penduduk NIK : 5301086202920001 tanggal 27 September 1992 An. Serlin Koa Mesah;b. Kartu Keluarga No. : 53010811081101107 tanggal 11 Agustus 2011 An. Yermias Koa Mesah;c. Akte Kelahiran No. 538/TL/MS/DKCS.KB/KPG/2011 tanggal 28 November 2011 an. Serlin Koa Mesah;d. Surat Ijin Keluarga Tanggal 02 April 2013 An. Yermias Koa Mesah;e. Laboratorium Klinik Cendana Nomor : 01/TNMC/EXL/1/2013 tanggal 06 April 2013;f. Kwitansi pembayaran dari PT. Mitra Sinergi Sukses An. FILMON ABANAT tanggal 10 April 2013Agar tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan kepada Terdakwa I dan terdakwa III tersebut diatas untuk membayar biaya perkara masing ? masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 196/PID._SUS/2013/PN.KPG.zip
- Download PDF
- 196/PID._SUS/2013/PN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/PID/2014/PTK
Kasasi : 779 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 196/PID/SUS/2013/PN.KPG
Statistik13797