Putusan PT PONTIANAK Nomor 38/PDT/2017/PT KALBAR |
|
Nomor | 38/PDT/2017/PT KALBAR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | harta bersama |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Soedibijo Prawiro |
Hakim Anggota | Absoro, Bintoro Widodo |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor : 37/Pdt.G/2016/PN Skw. tanggal 2 Februari 2017, yang dimohonkan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagian ;2. Menyatakan harta-harta yang diperoleh selama perkawinan antara Pembanding semula Penggugat dan Terbanding semula Tergugat (harta bersama) adalah :a. Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jl.Disbun Pakunam Rt.021.Rw.004, Kel.Sijangkung, Kec.Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Sertifikat Hak Milik No. 1871/Sijangkung, Surat Ukur tanggal 22 Maret 2008, Nomor 1041/Sijangkung, luas 3.737 M2 terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN;b. Sebidang tanah terletak Jl.Disbun Pakunam Rt.021.Rw.004, Kel.Sijangkung, Kec.Singkawang Selatan, Kota Singkawang Sertifikat Hak Milik No. 659/Sijangkung, Surat Ukur tanggal 9 Juli 1996, Nomor 6791/1996, luas 17.914 M2 terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN;c. Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jl.Gusti Sulung lelanang No.41 Rt.049/Rw.017, Kel.Pasiran, Kec.Singkawang Barat, Kota Singkawang, Sertifikat Hak Milik No.589/Pasiran, Surat Ukur, tanggal 19 Oktober 2011, Nomor : 5779/Pasiran/2011, Luas 520 M terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN ;d. Sebidang tanah beserta bangunan terletak di Jl.Kridasana, Gang Karya Indah. Rt.028/Rw.011, Kel.Pasiran, Kec.Singkawang Barat, Kota Singkawang, Sertifikat Hak Milik No.7085/Pasiran, Surat Ukur, tanggal 1 Desember 2009, Nomor.4975/Pasiran/2009, Luas 128 M, terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN ;e. Sebuah Mobil merk toyota HI LUX KB 8181 YL (Dahulu B 9577 BAC), Tahun 2014 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;f. Sebuah Mobil Merk Honda CRV KB 703 CL, warna Silver, Tahun 202 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;g. Sebuah Mobil Merk Toyota Kijang Pick Up KB 8397 CL, warna Merah, Tahun 1997 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;3. Menetapkan Pembanding semula Penggugat dan Terbanding semula Tergugat masing-masing berhak untuk memperoleh setengah atau separuh dari harta bersama tersebut ;4. Menghukum Terbanding semula Tergugat menyerahkan separuh dari harta bersama setelah dikurangi hutang-hutang bersama yaitu hutang kepada PT Sumber Usaha sebesar Rp.2.108.131.111,62 (dua milyar seratus delapan juta seratus tiga puluh satu ribu seratus sebelas enam puluh dua rupiah) dan kepada BRI Cabang Singkawang sebesar Rp.635.467.547,60 (enam ratus tiga puluh lima juta empat ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh tujuh enam puluh rupiah) kepada Pembanding semula Penggugat ;5. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/PDT/2017/PT_KALBAR.zip
- Download PDF
- 38/PDT/2017/PT_KALBAR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/PDT/2017/PT KALBAR
Peninjauan Kembali : 619 PK/Pdt/2021
Pertama : 37/Pdt.G/2016/Pn.Skw
Statistik12535