- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI REMBANG.
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI REMBANG TANGGAL 26 NOPEMBER 2019 NOMOR : 102/PID.B/LH/2019/PN RBG. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT.
- MENETAPKAN LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DENGAN MASA PENAHANAN TERDAKWA.
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rembang.
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rembang tanggal 26 Nopember 2019 Nomor : 102/Pid.B/LH/2019/PN Rbg. yang dimintakan banding tersebut.
- Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan Terdakwa.
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 447/PID.B/LH/2019/PT SMG |
|
Nomor | 447/PID.B/LH/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Wibisono |
Hakim Anggota |
Sadjidi, M.h h. Arifin |
Panitera | Utik Basuki Budi Hastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 447/PID.B/LH/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 447/PID.B/LH/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2559 K/Pid.Sus.LH/2020
Banding : 447/PID.B/LH/2019/PT SMG
Statistik43851