Putusan PA TUBAN Nomor 2800/Pdt.G/2012/PA.Tbn |
|
Nomor | 2800/Pdt.G/2012/PA.Tbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | harta bersama 2800 |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PA TUBAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Bdurrahman |
Hakim Anggota | H.irwandi, Serta H.m.ubaidillah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Konpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan benda berupa :1. Tanah pekarangan dengan ukuran 15,20mx9,50m beserta bangunan rumah yang berdiri diatasnya dengan ukuran 10mx9m terletak di Desa Rawasan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban tercatat pada Buku C Desa No.786 atas nama Tarselan B. Lasimo, persil 26 a, kelas I, SPPT atas nama Mas'ula/Karno dengan batas-batas tanahnya sebagai berikut : Sebelah Utara : tanah dan rumah milik Shofwan;Sebelah Timur : Tanah dan rumah milik Daming ;Sebelah Selatan : jalan gang/tanah dan rumah milik Leginah;Sebelah Barat : Tanah dan rumah milik Basiran P. Witin ;2. Tanah tegal terletak di Desa Rawasan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban tercatat pada Buku C Desa No.1110 atas nama Gondam B. Rasinah, persil 26 b, kelas III, dengan ukuran 11,50mx14,80m, SPPT atas nama Taminah dengan batas-batas tanahnya sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah dan rumah milik Darning ;Sebelah Timur : tanah milik Safa'atun ;Sebelah Selatan : Tanah dan rumah milik Kastam ;Sebelah Barat : Tanah dan rumah milik Dasam P. Dasri ;4. Tanah tegal terletak di Desa Rawasan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban tercatat pada Buku C Desa No.1 169 atas nama Dasenah B. Yul, persil 57 b, kelas IV, dengan ukuran 31,70x34,50m, SPPT atas nama Dasinan dengan batas-batas tanahnya sebagai berikut : Sebelah Utara : sawah milik Kamawi ;Sebelah Timur : sawah Kas Desa ;Sebelah Selatan : sawah milik Darno ;Sebelah Barat : sawah milik Karjani ;5. Tanah tegal terletak di Desa Rawasan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban tercatat pada Buku C Desa No. 1226 atas nama Damo P. Sis persil 57 b, kelas IV, dengan ukuran 42,50mx31,50m, SPPT atas nama Sutikno dengan batas-batas tanahnya sebagai berikut :Sebelah Utara : sawah milik Dasinah ;Sebelah Timur : sawah milik Basar ;Sebelah Selatan : sawah milik Srihartatik ;Sebelah Barat : sawah milik Karjani/M.Sholeh ;Adalah benda gono gini (harta bersama) Penggugat dan Tergugat I;4. Menetapkan Penggugat dan Tergugat I masing-masing mendapat (setengah) bagian dari barang gono gini (harta bersama) tersebut di atas;5. Menghukum Tergugat II, Tergugat III dan/atau siapapun pihak-pihak yang yang menguasai barang gono gini (harta bersama) tersebut di atas untuk menyerahkan dan membagi secara berimbang kepada Penggugat dan Tergugat I, jika tidak dapat dibagi secara in natura, maka barang gono gini (harta bersama) tersebut dijual lelang dimuka umum, hasilnya 1/2 menjadi bagian Penggugat dan bagian menjadi bagian Tergugat I;6. Menyatakan sah dan berharga marital beslag atau conservatoir beslag yang telah diletakkan pada tanggal 01 Desember 2011 terhadap barang gono-gini (harta bersama) Penggugat dan Tergugat I;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;2. Menetapkan bahwa Eko Panji Ainul Yakin, 11 tahun, pekerjaan pelajar adalah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi;3. Menetapkan, bahwa hak asuh anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi ada pada Penggugat Rekonpensi ;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya hadhonah anak tersebut sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dalam tiap bulannya lewat Penggugat Rekonpensi/keluarganya sampai anak tersebut dewasa;5. Menolak gugatan Penggugat rekonpensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.872.000,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2800/Pdt.G/2012/PA.Tbn.zip
- Download PDF
- 2800/Pdt.G/2012/PA.Tbn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2800/Pdt.G/2012/PA.Tbn
Kasasi : 376 K/Ag/2015
Banding : 215/Pdt.G/2014/PTA.Sby
Statistik8243