Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 192/Pid.Sus/2016/PN Pbu |
|
Nomor | 192/Pid.Sus/2016/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PidanaNarkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Titik Budi Winarti |
Hakim Anggota | Muhammad Ikhsan, Gustinus Herwindu Wicaksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa SUSANTO Alias ALENG Bin HERMAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUSANTO Alias ALENG Bin HERMAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah plastik klip besar dibungkur dengan kertas tissue yang dililit lakban warna putih berisikan butiran kristal warna putih diduga shabu dengan berat kotor 21,36 (dua puluh satu koma tiga puluh enam) gram;- 1 (satu) buah plastik klip besar dibungkus dengan kertas tissue yang dililit lakban warna putih berisikan 93 (sembilan puluh tiga) butir pil warna merah muda dengan lambang matahari yang diduga pil ekstasi;- 1 (satu) buah buku besar bertuliskan okey;- 1 (satu) lembar amplop warna coklat bertuliskan STAR CARGO; dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 182 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 192/Pid.Sus/2016/PN.Pbu
Statistik6519