Putusan PN PRAYA Nomor 62/Pid.B/2016/PN.Pya. |
|
Nomor | 62/Pid.B/2016/PN.Pya. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | 62/Pid.B/2016/PN.Pya. |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Nyoman Wiguna |
Hakim Anggota | - Sri Haryanto, Ainun Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa HARY DARMAWAN TAMRIN, S.E tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair, Subsidair dan lebih Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Menetapkan Surat bukti/barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kutipan Akta Kelahiran No.11.181/P/LB/1988, atas nama HARY DHARMAWAN THAMRIN, tanggal 2 Maret 1988- 1 (satu) lembar kutipan Akta Kelahiran No.4357/01/474.1/Capil, atas nama HARY DARMAWAN T, tanggal 11 November 2008.- 1 (satu) lembar Kartu keluarga No.5202012201082580- 1 ( satu ) lembar surat keterangan lahir No.162/PEM/TWG, tanggal 11 November 2008- 1 ( satu ) lembar Pendaftaran/Laporan Kelahiran tanggal 12 November 2008;- 1 ( satu ) lembar Kartu keluarga N0.19/PEM/TWG, tanggal 11 November 2008;Dikembalikan kepada Terdakwa;- Fotocopy Duplikat Kutipan Akta Nikah An. GANJAR HARIONO dengan HARTATIATUN, tanggal 14 Mei 2007;- Foto copy Surat Keterangan Melahirkan An. Terdakwa yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Katolik/RSK. ST. Antonius Ampenan-Lombok, tertanggal 21 Juli 2008;- Foto copy Surat Keterangan Nomor 172/Pem/Twg, tertanggal 24 November 2015;- Foto copy Surat Keterangan Waris An. PARNO, tertanggal 01 September 2015; - Foto copy Putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 0548/Pdt.G/2014/PA. Pra tanggal 22 Mei 2016;Dilampirkan dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.B/2016/PN.Pya..zip
- Download PDF
- 62/Pid.B/2016/PN.Pya..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1011 K/PID/2016
Pertama : 62/Pid.B/2016/PN Pya
Statistik381217