Putusan PN MAROS Nomor 11/Pdt.G/2013/PN.Mrs |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2013/PN.Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | 11/Pdt.G/2013/PN.Mrs |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jarasmen Purba |
Hakim Anggota | Christina Endarwati, Mh - Farid H Sopamena |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;2. Menetapkan menurut hukum bahwa obyek sengketa yaitu sawah seluas 42 are, yang terletak di Dusun Laiya (dahulu Dusun Bonto Panno), Desa Laiya, Kecamatan Cenrana (dahulu Kecamatan Camba), Kabupaten Maros, dengan batas-batas : Sebelah utara : sawah Gangka (tergugat);Sebelah Timur : sawah Ruma /dahulu Jala;Sebelah Selatan : sawah Puang Ratang;Sebelah Barat : sawah saleh/ dahulu Lele;Adalah sah milik/peninggalan almarhum Udding bin Soba (orang tua Penggugat);3. Menetapkan menurut hukum bahwa Penggugat adalah ahli waris dari almarhum Udding bin Soba dan berhak mewarisi obyek sengketa tersebut bersama-sama dengan ahli waris lainnya;4. Menghukum tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong sempurna tanpa uang tebusan dan tanpa syarat apapun;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) setiap hari setiap dia lalai dalam menjalankan isi putusan, terhitung sejak putusan dalam perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap hingga dilaksanakannya putusan dalam perkara ini dengan baik;6. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp 1.855.000,00 (satu juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2913 K/Pdt/2014
Pertama : 11/Pdt.G/2013/PN.Mrs
Statistik6214