- Menyatakan terdakwa Agustaman Siregar Bin Baginda Soambingon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kenderaan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan serta kenderaan rusak, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agustaman Siregar Bin Baginda Soambingon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa untuk segera ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( Satu) unit mobil penumpang, merk Suzuki, type: ST 150 FUTURA, model microlet, nomor polisi: BL-1585-NL, nomor rangka: MHYESL4154J138942, nomor mesin: GI5AIA138942, warna hitam, tahun 2004, kepemilikan PT.Kharisma Trans Perkasa;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta dan 1 (satu) lembar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) 1 (satu) unit mobil penumpang Suzuki Futura nomor polisi : BL-1585-NL;
- 1 (satu) unit mobil penumpang, merk Toyota, type: Kijang KF 83, model Minibus, nomor polisi: BL-1701-LD, nomor rangka: MHF11KF8330072298, nomor mesin: 7K0578795, warna silver methalik, tahun 2003, kepemilikan Muhammad Sahid, AK;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta dan 1 (satu) lembar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) 1 (satu) unit mobil penumpang Toyota Kijang nomor polisi: BL-1701-LD;
- 1 (Satu) lembar Surat Izin Mengemudi (SIM A) atas nama Sukman dengan nomor SIM: 671106330015 yang di keluarkan oleh Polres Bener Meriah, pada tanggal 07 Januari 2014;
- 1 (satu) unit becak motor barang, merk Honda, type: GL15B1DF M/T (Verza), model solo, nomor polisi: BL-3839-NAC, nomor rangka: MH1KC5212GK299339, nomor mesin: KC52E1296809,warna merah,tahun 2016, kepemilikan Muhammad Fakri;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta dan 1 (satu) lembar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) 1 (satu) unit becak motor barang Honda Verza nomor polisi : BL-3839-NAC;
- 1 (Satu) lembar Surat Izin Mengemudi (SIM C) atas nama MUHAMMAD FAKRI dengan nomor SIM: 830206160871 yang di keluarkan oleh Polres Lhokseumawe, pada tanggal 20 Januari 2017.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 180/Pid.Sus/2019/PN Lsm |
|
Nomor | 180/Pid.Sus/2019/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mukhtar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jamaluddin, Br Hakim Anggota Mukhtari |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermina Silaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Terdakwa. Dikembalikan Kepada Saksi Sukma Bin Abdul Majid. Dikembalikan kepada saksi Muhammad Fakhri Bin Usman Basyah. |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.Sus/2019/PN Lsm
Statistik6829