- Menyatakan Terdakwa ATIKNO BIN TODIKROMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Dengan sengaja memuat hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ATIKNO BIN TODIKROMO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 210 Cm diameter 32 Cm = 0,19 Meter Kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 200 Cm diameter 36 Cm = 0,22 Meter Kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 200 Cm diameter 33 cm = 0,19 meter kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 200 Cm diameter 30 cm = 0,16 meter kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 190 Cm diameter 30 cm = 0,15 meter kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 200 Cm diameter 43 cm = 0,31 meter kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 140 Cm diameter 30 cm = 0,10 meter kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 200 Cm diameter 41 cm = 0,29 meter kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 170 Cm diameter 39 cm = 0,22 meter kubik.
- 1 (satu) batang kayu sono ukuran panjang 170 Cm diameter 38 cm = 0,21 meter kubik.
- 1 (satu) unit KBM Truk Mitsubishi Colt Warna Kuning, tahun 2008, Nopol: AD-1599-MD, Noka: MHMFE74P58K006427 Nosin: 4D34TD18299 beserta STNKnya atas nama RUSLAN, alamat Dk.Gejukan RT 05/RW 01 Ds.Pelemrejo Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali
Putusan PN BOYOLALI Nomor 39/Pid.Sus-LH/2016/PN Byl |
|
Nomor | 39/Pid.Sus-LH/2016/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kebakaran Hutan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adityo Danur Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Jauhari, Br Hakim Anggota Evi Insiyati |
Panitera | Panitera Pengganti Poerwadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa SUGIYONO alis KOPRAL Bin KASWANTO ; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus-LH/2016/PN Byl
Kasasi : 1969 K/PID.SUS.LH/2016
Banding : 150/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 39/Pid.Sus/2016/PN.Byl
Statistik10631