Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 46/Pdt.G/2014/PN.Bpp |
|
Nomor | 46/Pdt.G/2014/PN.Bpp |
Para Pihak | LYNDON SAPUTRA, Jabatan Direktur PT. GOSPEL KARISMA MEDIATAMA, alamat Ged Karisma Jl. M. Toha No. 2 Pondok Cabe, Pamulang Tangerang Selatan.Dalam hal ini diwakili oleh HERRY SUPRIYATNA, Jabatan Asst Manager HRD, Alamat Villa Pamulang Jl. Bisma I Blok CG/1 No. 32 RT. 005/RW.017 Pondok Benda Pamulang Kota Tangerang Selataan Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 April 2014, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan di bawah Nomor : 36/II/KI/PDT/2014/PN.Bpp.- tanggal 22 April 2014, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E LA W A N :ARWI SUPING, PT. Kids Land Plasa Kebun Sayur Lt. 3 Balikpapan, PT. Kids Land Pasar Segar Lt. Dasar Sungai Ampal Balikpapan, D/A Drg. Tze To Mie Ling, Klinik Dokter Gigi Blok RD No. 3 Pasar Segar (Samping Kopitiam) Sungai Ampal Balikpapan, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Houtman Lumban Tobing |
Hakim Anggota | Gede Ariawan, Makmurin Kusumastuti |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Surat Perjanjian Sewa Menyewa No.076/GKM-AWS/LGL/X/09 jo.No.011/GKM-AWS/LGL/VII/11 jo. No.012/GKM-AWS/LGL/XI/13 adalah sah menurut hukum;- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau cidera janji (Wanprestasi);- Menghukum Tergugat untuk membayar service charge sebesar Rp. 116.933.437,- (Seratus enam belas juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah).- Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 436.000,- (Empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) . |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1072 K/Pdt/2017
Banding : 29/PDT/ 2015/ PT.SMR
Pertama : 46/Pdt.G/2014/PN Bpp
Statistik538