- Menyatakan terdakwa I.ERI KURNIAWAN WIDJAYA dan terdakwa II.IGNATIUS SUSANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pencemaran nama baik secara tulisan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Pasal 310 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap I.ERI KURNIAWAN WIDJAYA dan terdakwa II.IGNATIUS SUSANTO tersebut, dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
- Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan para terpidana melakukan suatu tindak pidana, sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Perhimpunan Penghuni Puri Imperium Re.o.126/PPPI/VIII/2015, tertanggal 24 Agustus 2015 Perihal : Laporan dan Permintaan Ibu Natalie ke Kelurahan Guntur agar membuka dan menjadikan jalan dalam kawasan Puri Imperium sebagai jalan Umum.
- 1 (satu) lembar surat NATALIE WIDHAGDO kepada Lurah Guntur Ibu DEWI LESTARI, S.Sos tanggal 7 Oktober 20015 perihal Klrifikasi.
- 1 (satu) lembar Surat Kelurahan Guntur Nomor 625/-1.795.12 tanggal 13 Oktober 2015 Hal. Klarifikasi.
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 992/Pid.B/2017/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 992/Pid.B/2017/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Penghinaan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Krisnugroho.sp.sh. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Made Sutrisna, Br Hakim Anggota Florensani Susana Kendenan. |
Panitera | Panitera Pengganti: Aprisno. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Terlampir dalam berkas. 5. Menetapkan supaya para terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 992/Pid.B/2017/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 992/Pid.B/2017/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 176/Pid/2018/PT.DKI
Pertama : 992/Pid.B/2017/PN JKT.SEL
Statistik16454