- Menyatakan Terdakwa Nazrin Sitompul Alias Teren tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kunci kontak mobil;
- 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush berwarna putih dengan Nomor Polisi BB 1688 MB, Nomor rangka : MHFE2CJ3JCK049933 dan nomor mesin : DCU0874 atas nama RIKARNI SIMANUNGKALIT;
- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Mobil merk Toyota Rush berwarna putih dengan nomor Polisi BB 1688 MB, nomor rangka : MHFE2CJ3JCK049933 dan nomor mesin : DCU0874 atas nama RIKARNI SIMANUNGKALIT;
- 1 (satu) unit perahu atau sampan yang terdiri dari : a. Dayung perahu; b. Mesin perahu merk Robin dan c. 1 (satu) gulungan jaring yang terdapat beberapa batu kali;
- 1 (satu) potong pakaian baju merk GA JEANS lengan pendek berwarna abu-abu;
- 1 (satu) potong celana jeans panjang berwarna biru;
- 2 (dua) gulungan lakban berwarna kuning;
- 1 (satu) potong pakaian daster berwarna ungu;
- 2 (dua) buah batu kali dalam keadaan terikat jaring;
- 1 (satu) potong kaos oblong lengan pendek berwarna hitam;
- 1 (satu) potong celana pendek berwarna abu-abu / cokelat;
- Tali Rafia bersambung dengan ukuran 6 m (enam meter);
Putusan PN SIBOLGA Nomor 253/Pid.B/2019/PN Sbg |
|
Nomor | 253/Pid.B/2019/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Obaja David Jefri Hamonangan Sitorus. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara.br Hakim Anggota Tetty Siskha |
Panitera | Panitera Pengganti: Ferdian Oloan Simanungkalit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara Sahidun Simanungkalit Alias BS; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 253/Pid.B/2019/PN Sbg
Statistik1126