Putusan PT PALU Nomor 58/PID/2014/PT.PALU |
|
Nomor | 58/PID/2014/PT.PALU |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | PENGANIYAAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.edy Tjahjono |
Hakim Anggota | Tjipto Slamet Basuki, . Corry Sahusilawane |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | ---------------------------------------------M E N G A D I L I ----------------------------------------- Menerima Permintaan banding dari Penasehat Hukum para Terdakwa tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Buol Nomor 27/Pid.B/2014/PN.Bul tanggal 17 Juli 2014, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; ------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa I Husain S. Wahab alias Husain, Terdakwa II Sapar Wahab alias Sapar, Terdakwa III Suardi K. Muis alias Adi dan Terdakwa IV Zainudin S. Wahab alias Unding terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penganiayaan Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama? ;------------------------------------------------------------------------------ 2. Menjatuhkan pidana masing ? masing terhadap Para Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; ------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/PID/2014/PT.PALU.zip
- Download PDF
- 58/PID/2014/PT.PALU.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.B/2014/PN.Bul
Kasasi : 335 K/Pid/2015
Banding : 58/PID/2014/PT.PALU
Statistik4822