- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;-------------------
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 01835 / Desa Morowudi, terbit tanggal 31 Juli 2015, Surat ukur Nomor : 070412 / 07.04/2014 tanggal 11-11- 2014, seluas 3. 080 M2 atas nama SUNADAH ;------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 01835 / Desa Morowudi, terbit tanggal 31 Juli 2015, Surat ukur Nomor : 070412 / 07.04/2014 tanggal 11-11- 2014, seluas 3. 080 M2 atas nama SUNADAH;-----------------
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.835.000,- (tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);-----------------------------------
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 90/G/2017/PTUN.SBY |
|
Nomor | 90/G/2017/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Liza Valianty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lusinda Panjaitan, Br Hakim Anggota Merna Cinthia |
Panitera | Panitera Pengganti: Wiwied Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi : ? Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima ; Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/G/2017/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 90/G/2017/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/B/2018/PT.TUN.SBY
Kasasi : 494 K/TUN/2018
Pertama : 90/G/2017/PTUN.SBY
Statistik9635