Putusan PN BANDUNG Nomor 156/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg. |
|
Nomor | 156/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | Perdata KhususPHI |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yuswardi |
Hakim Anggota | Abdi Manaf, Iman Firmansyah |
Panitera | Ika Kartika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat antara Tergugat dengan Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;3. Menyatakan menurut hukum hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat beralih menjadi hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);4. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;5. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat belum pernah putus;6. Menghukum Tergugat untuk memanggil dan memperkerjakan Penggugat pada jabatan dan kedudukan semula selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;7. Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat yang belum dibayar dan hak-hak lainya yang belum dibayar sebesar Rp.41.750.000,- (empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);8. Menghukum Tergugat untuk membayar Tunjangan Hari Raya Tahun 2019 kepada Penggugat sebesar Rp.4.175.000,-(empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);9. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)setiap hari jika Tergugat tidak melaksanakan putusan ini;10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;11. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara sebesar Rp.480.000,- ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 434 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 156/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg.
Statistik25369