- Menyatakan Terdakwa I NYOMAN PARA tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan melawan hak menyewakan tanah milik orang lain??? sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) exemplar foto copy SHM No. 7449 an. Lenny Anggono tanggal 24 Oktober 2012 yang telah dilegalisir;
- 1(satu) exemplar foto copy Akta Jual Beli Nomor : 115/2015 tertanggal 19 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Basuki Juni Nugraha, SH Jln Hayan Wuruk No.226 B Denpasar yang telah dilegalisir;
- 1(satu) lembar foto copy Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehen Hak Atas Tanah Dan Bangunan ( SSPD-BPHTB) an. Lenny Anggono NPWP 00000000901000 tanggal 30 Juli 2015 yang telah dilegalisir;
- 1(satu) lembar foto copy Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) No. 51.71.030.001.008.0123.0 an Lenny Anggono Alamat Jln. Nangka GG. Kenari VIII 12A Denpasar, yang telah dilegalisir;
- 1(satu) lembar foto copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) No. 51.71.030.001.008.0123.0 an Lenny Anggono, Alamat Jln Nangka GG Kenari VIII 12 RT 000 RW 00 Dangin Puri kaja Kota Denpasar tanggal 13 Januaari 2018 yang telah dilegalisir;
- 1(satu) lembar foto copy Kwitansi tertanggal 1 Oktober 2015, senilai Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar foto copy Kwitansi tertanggal 4 Nopember 2016 senilI Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar foto copy Kwitansi tertanggal 9 Desember 2016 senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar foto copy Kwitasi tertangal 11 Januari 2017 senilai Rp 500.000 (lima raus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar foto copy Kwitansi tertanggal 9 Pebruari 2017 senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar foto copy Kwitansi tertanggal 13 Mei 2017 senilai Rp 500.000 (senilai Rp 500.000 (lima ratrus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar foto copy Kwitansi tertangg 9 Juni 2017 senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar foto copy Kwitansi tertanggal 7 Agustus 2017 senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar Asli Surat Pernyataan Sdr. Hartono Als DONI tertanggal 26 Maret 2018;
Putusan PN DENPASAR Nomor 1071/Pid.B/2019/PN Dps |
|
Nomor | 1071/Pid.B/2019/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Pasek |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Br Hakim Anggota I Dewa Made Budi Watsara |
Panitera | Panitera Pengganti: I Wayan Puglig |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap dilampirkan dalam berkas perkara 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1071/Pid.B/2019/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 1071/Pid.B/2019/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1071/Pid.B/2019/PN Dps
Statistik727