Putusan PN SUKADANA Nomor 356/Pid.Sus/2018/PN Sdn |
|
Nomor | 356/Pid.Sus/2018/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika356/Pid.Sus/2018/PNSdn |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Achmad Irfir Rochman |
Hakim Anggota | -reza Adhian Marga, Etik Purwaningsih |
Panitera | - Ismono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Yunantea Widya Putra Bin Iswidyatmoko tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yunantea Widya Putra Bin Iswidyatmoko oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) bungkus plastik bening ;? 2 (dua) bungkus plastik bening bekas pakai;? 4 (empat) buah korek api gas bekas;? 2 (dua) buah sedotan plastik;? 2 (dua) buah cotton bud;? 1 (satu) buah pipa kaca bekas;? 1 (satu) buah tas warna cokelat;Dimusnahkan;? 1 (satu) buah HP Android merk OPPO tipe F9 warna ungu;? 1 (satu) buah HP merk Nokia tipe 3310 warna biru tua; Dikembalikan kepada Terdakwa Yunantea Widya Putra Bin Iswidyatmoko;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 356/Pid.Sus/2018/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 356/Pid.Sus/2018/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1880 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 356/Pid.Sus/2018/PN.Sdn
Statistik3418