Putusan PA MALANG Nomor 975/Pdt.G/2015/PA.Mlg |
|
Nomor | 975/Pdt.G/2015/PA.Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | HARTA BERSAMAGONO-GINI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PA MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. St. Aminah |
Hakim Anggota | Munjid Lughowi, Dra. Hj. Ummi Kalsum Hs Lestaluhu |
Panitera | Ur Cahyaningsih |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;Dalam Konpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa :2.1. Dua bidang tanah beserta bangunan rumah yang berada di atasnya, di Jalan Kolonel Sugiono, Gang 8 Nomor 64, Rt. 06, Rw. 01, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, adalah: - Tanah dengan SHM Nomor 468 kanan utara an. ............ luas 100 M2 dengan batas ? batas : Utara : Rumah ........... Timur : Jalan kampung. Selatan : Rumah ............. Barat : Rumah ............. - Tanah dengan SHM Nomor 469 kiri selatan an. H. Yulis luas 97 m2, dengan batas ? batas : Utara : Rumah .......... Timur : Jalan kampung Selatan : Rumah ............ Barat : SDN 3 Ciptomulyo2.2. Dua bedak yang terletak di Pasar Induk Gadang, Kota Malang atas nama H. YULIUS, Los D No. 64 dan 65 dengan batas-batas, sebagai berikut : Utara : berbatasan dengan Tembok Terminal Bus Timur : Bedak milik ............ Selatan : jalan ............ Barat : Bedak milik ........... 2.3. Sebidang tanah hak Yasan dengan luas 1447 m2, dalam petok letter C No............, persil 25, kelas S.II atas nama Penggugat di beli dari Maun P. Achmad pada tahun 2001, sebagaimana tertuang di dalam Akta Jual Beli Nomor : ..........., yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT/CAMAT .........., Drs. Bambang Siswoko, yang terletak di Dusun Sromo, Desa Banturejo, Kecamatan .........., Kabupaten Malang, dengan batas-batas : Utara : ........... Timur : ........... Selatan : ........... Barat : Saluran Irigasi2.4. Sebidang tanah hak Yasan dengan luas 4........... m2, dalam petok letter C No.1361, persil 143, kelas D.II/42 atas nama Penggugat di beli dari SANUSI pada tahun 1995, sebagaimana tertuang di dalam Akta Jual Beli Nomor : 74/........../1995, yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT/CAMAT .........., Lukman Syah, BA, yang terletak di Desa Sidodadi, Kecamatan .........., Kabupaten Malang, dengan batas-batas: Utara : PENGGUGAT, ........,...,... Timur : Jalan Desa Selatan : Jalan desa Barat : Jalan Desa2.5. Sebidang tanah hak Yasan dengan luas 1020 m2, dalam petok letter C No..........., persil 143, kelas D.II/42 atas nama Penggugat di beli dari Ponirah Bin Kasim pada tahun 1991, sebagaimana tertuang di dalam Akta Jual Beli Nomor : 034/........../1991, yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT/CAMAT .........., Samsuri Hardjito, Sarjana Hukum, yang terletak di Desa Sidodadi, Kecamatan .........., Kabupaten Malang, Adapun luas tanah yang dimaksud dalam Akta ini lebih kurang 563 m2 terdapat bangunan rumah, dengan batas-batas : Utara : Miskan/Jalan ........ Timur : .......... Selatan : .......... Barat : Jalan Raya2.6. Sebidang tanah hak Yasan dengan luas 390 m2, dalam petok letter C No..........., persil 143, kelas D6 atas nama Penggugat di beli dari Turniadi pada tahun 1995, sebagaimana tertuang di dalam Akta Jual Beli Nomor : 75/........../1995, yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT/CAMAT ngantang, Lukman Syah, BA, yang terletak di Dusun Sidomulyo, Desa Sidodadi, Kecamatan .........., Kabupaten Malang, dan juga telah dilakukan tukar guling dengan Sugeng dengan luas sekitar kurang lebih 90 m2, dengan batas-batas : Utara : Kuncoro setelah ditukar batas menjadi Utara : ............/Jumiran Timur : Jl. Kampung/Jumiran ditukar batas menjadi : Jl. Kampung Selatan : ............/Jumiran ditukar batas menjadi : ............ Barat : ........,...,... ditukar batas menjadi : ............3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak atas (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum nomor 2.1 sampai dengan 2.6 di atas ;4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum 2.1 sampai dengan 2.6 di atas, dan menyerahkan kepada Penggugat bagian dan untuk Tergugat bagian, dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual lelang dan hasil lelang dibagi 2 antara Penggugat dan Tergugat ;5. Menyatakan sita jaminan sah dan berharga ;6. Menolak gugatan Penggugat selebihnya.Dalam Rekonpensi - Menolak gugatan rekonpensi Penggugat seluruhnya ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi - Menghukum kepada Penggugat konpensi/Tergugat rekonpensi dan Penggugat rekonpensi/Tergugat konpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 9.786.000,- (sembilan juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 374/Pdt,G/2017/PTA.Sby
Banding : 374/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Pertama : 975/Pdt.G/2015/PA.Mlg
Statistik7319