Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2089/PID.B/2015/PN Lbp |
|
Nomor | 2089/PID.B/2015/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Hendri Agusjaya |
Hakim Anggota | Samuel Ginting, Silvia Ningsih |
Panitera | Resmiati Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ROMELDIN DAMANIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENGGELAPAN??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROMELDIN DAMANIK oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) lembar Asli STNK sepeda Motor Yamaha Vixion No Pol BK 329 MAN- 1 (satu) lembar Asli BPKB Sepeda Motor Yamaha Vixion No pol BK 329 MANDikembalikan kepada Dharmawan Putra.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah); 1. Menyatakan Terdakwa ROMELDIN DAMANIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENGGELAPAN??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROMELDIN DAMANIK oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) lembar Asli STNK sepeda Motor Yamaha Vixion No Pol BK 329 MAN- 1 (satu) lembar Asli BPKB Sepeda Motor Yamaha Vixion No pol BK 329 MANDikembalikan kepada Dharmawan Putra.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah); 1. Menyatakan Terdakwa ROMELDIN DAMANIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENGGELAPAN??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROMELDIN DAMANIK oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) lembar Asli STNK sepeda Motor Yamaha Vixion No Pol BK 329 MAN- 1 (satu) lembar Asli BPKB Sepeda Motor Yamaha Vixion No pol BK 329 MANDikembalikan kepada Dharmawan Putra.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2089/PID.B/2015/PN Lbp
Statistik130