- Menyatakan Terdakwa Federick Thenady, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja dan tanpa hak manipulasi, penciptaan, perubahan, Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik dengan tujuan Informasi Elektronik dan/ Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Federick Thenady, oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 5 (lima) bulan, denda sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah);
- Menetapkan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 buah Mobil Toyota Calya Nopol : L-1964-TD berwarna putih STNK atas nama FEDERIK THENADY dikembalikan kepada FEDERIK THENADY;
- 1 (satu) unit HP Driver merk Andromax A36C5H warna gold putih digunakan untuk akun Driver dengan nama akun BLEGOH SUPANGAT; 1 (satu) unit HP Driver merk Andromax A36C5H warna hitam digunakan untuk akun Driver dengan nama akun DIKKY ISWANDI; 1 (satu) unit HP Pelor merk Leonovo A1000 warna Hitam abu-abu digunakan untuk akun Pelor dengan nama akun SUCIPTO ANGGARA; 1 (satu) unit HP Pelor merk Evercoss A74E warna Hitam digunakan untuk akun Pelor dengan nama akun RISA BUTAR-BUTAR; 1 (satu) unit HP Pelor merk Evercoss A74A warna Hitam digunakan untuk akun Pelor dengan nama akun MARTIN NEO; 1 (satu) unit HP Pelor merk Evercoss A74A warna Hitam digunakan untuk akun Pelor dengan nama akun MOHAMMAD KOMARUDIN; 1 (satu) unit HP Driver merk Andromax B16C2H warna Hitam digunakan untuk akun Driver dengan nama akun PENDIK KAMPUNG; 1 (satu) unit HP Pelor merk Evercoss A74E warna Hitam putih digunakan untuk akun Pelor dengan nama akun IVONE TRI; 1 (satu) unit HP Pelor merk Leonovo A1000 warna Hitam digunakan untuk akun Pelor dengan nama akun ANDIK KI 123; 1 (satu) unit HP Pelor merk Evercoss A74A warna Hitam digunakan untuk akun Pelor dengan nama akun SEPTI AGUSTIN; 1 (satu) Kartu ATM Bank BCA dengan No Rek: 2140609407 atas nama FEDERIK THENADY milik FEDERIK THENADY yang digunakan untuk menerima bonus/Insentif dari Perusahaan Taxi Online Grab; 1 (satu) Kartu ATM Bank BCA dengan No Rek: 2140797564 atas nama FEDERIK THENADY milik FEDERIK THENADY yang digunakan untuk menerima bonus/Insentif dari Perusahaan Taxi Online Grab; 1 (satu) buah Modem Wifi Andromax M2p warna Hitam; 1 (satu) buah Modem Wifi Andromax Smartfren 4GLTE warna Gold; 1 (satu) buah Modem Wifi Andromax M3Y warna Putih dirampas untuk negara.
Putusan PN SURABAYA Nomor 1696/Pid.Sus/2018/PN SBY |
|
Nomor | 1696/Pid.Sus/2018/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Timur Pradoko |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Achmad Virza Rudiansyah, Cn.br Hakim Anggota Dedi Fardiman |
Panitera | Panitera Pengganti: Matheus Dwi Susanto Hery |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1696/Pid.Sus/2018/PN SBY
Statistik2490