- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan sebagai hukum bahwa harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah :
- Harta tidak bergerak/benda tetap;
- 1 (Satu) bidang tanah pekarangan, diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah permanen, diperoleh pada tahun 1999, tersebut dalam Akta Jual Beli tanggal 4 November 1999, No.46/Pwj.Klp/Klp/99, yang dibuat oleh Drs. Soehardjo, selaku PPAT/Camat Purwareja Klampok, tersebut dalam Sertipikat Hak Milik No.2536, atas nama : Supriyanti, Sarjana Ekonomi, seluas : 88 M2, yang terletak di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah Bapak Ulam - Sebelah Selatan : Jalan Kereta Api /Jalan Raya - Sebelah Barat : Jalan Desa - Sebelah Timur : Rumah Bapak Tato
- 1 (satu) bidang tanah pertanian berubah non pertanian, diperoleh pada tahun 2004, tersebut dalam Akta Jual Beli tanggal 19 April 2004, No. 133/Pwr.Klp/IV/2004, yang dibuat oleh PPAT Fransiskus Bektiono,SH., PPAT di Banjarnegara, tersebut dalam Sertipikat Hak Milik No. 1714, Atas nama Supriyanti, seluas : 2.785 M2, yang terletak di Desa Kaliwinasuh, Kecamatan PurwarejaKlampok, Kabupaten Banjarnegara, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanggul/ saluran irigasi - Sebelah Selatan : Jalan raya Banyumas Banjarnegara - Sebelah Barat : Sawah Bapak Ranuwikarta - Sebelah Timur : Rumah Bapak Eko Prakoso
- Harta bergerak berupa :
- 1 (Satu) unit Mobil Panther No. Pol. R- 1726- MM, Merk Isuzu, Type Pick UP Turbo/ BR54, Jenis MBRG / Pick UP, Tahun 2013, Silinder : 2499 CC, Warna Hitam, No Rangka MHCTBR54FDK167066, No Mesin E167066, Atas Nama JATMIKO WIBOWO, diperoleh pada tahun 2013.
- 1 (satu) unit Mobil sedan Baleno, No. Pol R- 7469- AD, Merk Suzuki, Type SY415, Jenis Mobil Penumpang, Model Sedan, Tahun 2000, Silinder 1493 CC, Warna Hijau Mtl, No Rangka MHYESY415YJ100247, No Mesin G15B ID 100247, Atas Nama Supriyanti,SE., diperoleh pada tahun 2000.
- Menetapkan sebagai huikum bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak seperdua bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam dictum 2 (2.1 dan 2.2) diatas
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat seperdua bagian dari harta bersama, dan apabila tidak dapat diserahkan secara natura, maka dilelang didepan Kantor Lelang Negara kemudian hasilnya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng (bersama-sama) yang hingga kini dihitung sebesar Rp 2.416.000,- (dua juta empat ratus enam belas ribu rupiah)
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1852/Pdt.G/2018/PA.Ba |
|
Nomor | 1852/Pdt.G/2018/PA.Ba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BANJARNEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bakir Fuadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muridi, Br Hakim Anggota Ruswanto S. |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Musriatun M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1852/Pdt.G/2018/PA.Ba
Statistik8036