- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan dengan upacara perkawinan menurut adat dan Agama Hindu, di Desa Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 11 Nopember 2006, perkawinan Penggugat dan Tergugat telah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor 1242/WNI/Srt/2013, tanggal 2 Desember 2013 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan tergugat yang bernama 1. Putu Febi Parisukmayaning,Perempuan, lahir di Bubunan, tanggal 1 Pebruari 2006.2. Kadek Hendra Krisna Putra, Laki-laki, lahir di Bubunan 21 April 2010, 3. Komang Purami Natalia, Perempuan, Lahir di Bubunan, tanggal 25-12-2015. tetap berada dalam asuhan Tergugat, dengan tidak mengurangi hak Penggugat sewaktu waktu menemui anak tersebut untuk memberikan kasih sayangnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk mendaftarkan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudujan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng selama 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam
perkara ini sebesar Rp. 751.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah);
Putusan PN SINGARAJA Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Sgr |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2019/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a. Sagung Yuni Wulantrisna |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Anak Agung Ayu Merta Dewi, Hakim Anggota I Gede Karang Anggayasa |
Panitera | Panitera Pengganti: I Gede Sudiarsa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pdt.G/2019/PN Sgr
Statistik170