- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor: 06 berukuran 21.5 x 6.5 dengan dengan luas 140 M2 dengan batas-batas: Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Sdri. Evi, Sebelah Barat berbatasan dengan Parit, Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Medan Kutacane dan Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Sdr. H. Mukhtar Siregar. Adalah Sah milik (Alm) H. Syarifuddin Pane menurut hukum dengan segala akibat hukumnya.
- Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan dan mengembalikan tanah milik (Alm) H. Syarifuddin Pane sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 06 berukuran 21.5 m x 6.5 m dengan luas 140 M2 dengan batas-batas: Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Sdri. Evi, Sebelah Barat berbatasan dengan Parit, Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Medan Kutacane dan Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Sdr. H. Mukhtar Siregar. Setelah putusan ini berkekuatan Hukum tetap.
- Menyatakan Perbuatan Para Tergugat adalah merupakan perbuatan Melawan Hukum (On Rech Matigedaad).
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 5.325.000 (lima juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
Putusan PN KUTACANE Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Ktn |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2017/PN Ktn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KUTACANE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Prihatin Stio Raharjo |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Orsita Hanum, Hakim Anggota 1: M. Arief Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2087 K/Pdt/2019
Pertama : 05/Pdt.G/2017/PN Ktn
Statistik13212