Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 307/Pid,B/2009/PN.Rap |
|
Nomor | 307/Pid,B/2009/PN.Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | - PENGGELAPAN |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | 14 April 2009 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Baslin Sinaga |
Hakim Anggota | Syahru Rizal, Mh Nelly Andriani |
Panitera | Syamsuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DIHUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa PRIMO USMAN DAMANIK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan???;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan; 3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5. Menyatakan agar barang bukti berupa :??? 1 (Satu) helai baju lengan pendek liris warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;??? 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang No. 01 tertanggal 05 Juli 2008, yang ditandatangani oleh Abdul Manaf (selaku yang membayar) dan diterima oleh Usman (selaku yang menerima) yaitu pembayaran pemakaian jalan kebun oleh Supplier untuk periode bulan Juni 2008 sebesar Rp 62.251.400,- (Enam puluh dua juta dua ratus lima puluh satu ribu empat ratus rupiah) untuk membayar pemakaian jalan kebun oleh Supplier (pihak ketiga) dan 1 (satu) set laporan pemakaian jalan oleh truk pihak ketiga rekap yang belum dibayar PTP Ajamu II periode bulan Juni 2008;??? 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang No. Daftar kendaraan ada tertanggal 06 Agustus 2008, yang ditandatangani oleh Abdul Manaf (selaku yang membayar) dan diterima oleh Usman Damanik (selaku yang menerima) yaitu pembayaran pemakaian jalan kebun oleh Supplier untuk periode bulan Juli 2008 sebesar Rp 95.195.600,- (Sembilan puluh lima juta seratus sembilan puluh lima ribu enam ratus rupiah) untuk membayar perawatan jalan melintas kebun PT. Cisadane Sawit Raya dan 1 (satu) set laporan pemakaian jalan oleh truk pihak ketiga rekap yang belum dibayar PTP Ajamu II periode bulan Juli 2008;??? 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang No. 01 tertanggal 06 Agustus 2008, yang ditandatangani oleh Ganto (selaku yang membayar) dan diterima oleh Usman (selaku yang menerima) yaitu pembayaran pemakaian jalan kebun oleh Supplier untuk periode bulan Juli 2008 sebesar Rp 68.178.000,- (Enam puluh delapan juta seratus tujuh puluh delapan juta rupiah) untuk membayar perawatan jalan melintas kebun PT. Cisadane Sawit Raya dan 1 (satu) set laporan pemakaian jalan oleh truk pihak ketiga rekap yang belum dibayar PTP Ajamu II periode bulan Juli 2008;??? 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang No. Daftar kendaraan ada tertanggal 26 September 2008, yang ditandatangani oleh Manaf (selaku yang membayar) dan diterima oleh Usman (selaku yang menerima) yaitu pembayaran pemakaian jalan kebun oleh Supplier untuk periode bulan Juli 2008 sebesar Rp 43.577.800,- (Empat puluh tiga lima ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah) untuk membayar bantuan pemeliharaan jalan kebun PT. Cisadane Sawit Raya dan 1 (satu) set laporan pemakaian jalan oleh truk pihak ketiga rekap yang belum dibayar PTP Ajamu II periode bulan September 2008;Dilampirkan dalam berkas perkara;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2009 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 307/Pid,B/2009/PN.Rap
Statistik877