Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pid.Sus-Tpk/2015/PN Gto |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-Tpk/2015/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -fransiskus A. Ruwe |
Hakim Anggota | - Banelaus Naipospos, - Nofalinda Arianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwaTOTOK BACHTIAR,SE. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwaTOTOK BACHTIAR,SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT? dalam Dakwaan Kesatu Subsidair;4. Mejatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan; dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000.- (Lima Puluh Juta Rupiah);5. Menetapkan, bahwa apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.241.025.463,- (dua ratus empat puluh satu juta dua puluh lima juta empat ratus enam puluh tiga rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;8. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;9. Memerintahkan barang bukti berupa :1. (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor : 0091/LS/1.25.01.01/2010 SKPD : Kantor Pengelola Data elektronik dan Perpustakaan tanggal 27 Januari 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo selang bulan Januari 2010 sesuai Surat Tagihan No. 001/INFOTEK/I/2010 Tanggal 18 Januari 2010;2. 1 (satu) (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor : 0146/LS/1.25.01.01/2010 SKPD : Kantor Pengelola Data elektronik dan Perpustakaan tanggal 8 Februari 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo selang bulan Januari 2010 sesuai Surat Tagihan No. 002/INFOTEK/II/2010 Tanggal 1 Februari 2010;3. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :0348/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 MAret 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Maret 2010 sesuai Surat Tagihan No. 003/INFOTEK/III/2010 tanggal 01 Maret 2010;4. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :0733/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 April 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan April 2010 sesuai Surat Tagihan No. 004/INFOTEK/IV/2010 tanggal 01 April 2010;5. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :1060/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 10 Mei 2010 untuk pembayaran 'wan dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Mei 2010 sesuai Surat Tagihan No. 005/INFOTEK/V/2010 tanggal 03 Mei 2010;6. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :1207/LS/1.25.01.01/2010 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Juni 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Juni 2010 sesuai Surat Tagihan No. 006/INFOTEK/VI/2010 tanggal 01 Juni 2010;7. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :1439/15/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Juli 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontato Selang Bulan Juli 2010 sesuai Surat Tagihan No. 007/INFOTEK/VI/2010 tanggal 01 Juli 2010;8. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :010/15/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 03 Agustus 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontato Selang Bulan Juli 2010 sesuai Surat Tagihan No. 008/INFOTEK/VI/2010 tanggal 01 Juli 2010;9. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :2003/LS/1.25.01.01/2010 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September 2010 untuk pembayaran sesuai Surat Tagihan No. 012/INFOTEK/D/2010 tanggaf 01 September 2010;10. 1 (satu) eksemplar Memo Jumal Nomor :2285/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 Oktober 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Oktober 2010 sesuai Surat Tagihan No. 013/INFOTEK/X/2010 tanggal 04 Oktober 2010;11. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2664/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Nopember 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Nopember 2010 sesuai Surat Tagihan No. 016/CV.Infotek Multimedia Gorontalo/XI/2010 tanggal 01 Nopember 2010;12. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2902/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Desember 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Desember 2010 sesuai Surat Tagihan No. 018/CV.Infotek Multimedia Gorontalo/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010;13. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0052/15/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 19 Januari 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Januari 2011 sesuai Surat Tagihan No. 001/INFOTEK/I/2011 tanggal 03 Januari 2011;14. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0154/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Februari 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Februari 2011 sesuai Surat Tagihan No. 003/INFOTEK/II/2011 tanggal 01 Februari 2011;15. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0284/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Maret 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Maret 2011 sesuai Surat Tagihan No. 005/INFOTEK/III/2011 tanggal 01 Maret 2011;16. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0604/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 April 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan April 2011 sesuai Surat Tagihan No. 001/INFOTEK/IV/2011 tanggal 01 April 2011;17. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0936/15/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Efektronik dan Perpustakaan tanggal 03 Mei 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Mei 2011 sesuai Surat Tagihan No. 009/INFOTEK/V/2011 tanggal 01 Mei 2011;18. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1185/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 .Juni 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan, Juni 2011 sesuai Surat Tagihan No. 011/INFOTEK/VI/2011 tanggal 01 Juni 2011;19. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :14480/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Juli 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Sefang Bulan Juli 2011 sesuai Surat Tagihan No. 013/INFOTEK/VII/2011 tanggal 01 Juli 2011;20. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1823/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Agustus 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Agustus 2011 sesuai Surat Tagihan No. 015/INFOTEK/VIII/2011 tanggal 01 Agustus 2011;21. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2207/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggat 08 September 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan September 2011 sesuai Surat Tagihan No. 017/INFOTEK/IX/2011 tanggal 06 September 2011;22. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2466/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 06 Oktober 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Oktober 2011 sesuai Surat Tagihan No. 019/INFOTEK/X/2011 tanggal 03 Oktober 2011;23. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2832/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 Nopember 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Nopember 2011 sesuai Surat Tagihan No. 019/INFOTEK/XI/2011 tanggal 03 Nopember 2011;24. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :3226/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Desember 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Setang Bulan Desember 2011 sesuai Surat Tagihan No. 023/INFOTEK/X1I/2011 tanggal 01 Desember 2011;25. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 320 tahun 2009 tanggal 30 Desember 2019 tentang Penunjukan Drs. AMIN TOLOMOO, M.Sc.selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2010;26. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 251 /10/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Penunjukan Drs. AMIN TOLOMOO,M.Sc selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2011;27. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 305 tahun 2009 tentang Penunjukan SUPARTI UNO selaku Bendahara Pengeluaran pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik* Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2010;28. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 258/10/01/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Penunjukan SUPARTI UNO selaku Bendahara Pengeluaran pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2011;29. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 332/11/X11/2012 Tentang, Penetapan Reni Labolo Selaku Bendahara Barang Bendahara Pengeluaran Pada Kantor Perpustakaan Data Dan Elektronik Kota Gorontalo Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013;30. 1(satu) rangkap foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2010 SKPD Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo;31. 1(satu) rangkap foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011 SKPD Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo;32. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 226/02/VIII/2009 tanggal 07 Agustus 2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo;33. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor 800/KPDE/01/2010 tanggal 04 Januari 2010 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);34. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);35. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);36. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);37. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0809/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 07 April 2010 untuk pembayaran iuran intemet dilingkungan PEMDA Kota Gorontalo untuk Penambahan Bandwitch 1 MB untuk Bulan April 2010 Sesuai Surat Tagihan No. 005/INFOTEK/IV/2010 Tanggal 05 April 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 14 April 2010;38. 1 (satu) ehsemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/15/1.25.01.01/2010 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Enam Titik Di Enam Kecamatan Dilingkungan Pemda Gorontalo bulan Juni 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;39. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Asli Nomor :1796/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tanggal 10 Agustus 2010 Untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Surat Tagihan No,009/INFOTEK/VIII/2010 Tanggal 02 Agustus 2010 Untuk Bulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo Tanggal 10 Agustus 2010;40. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2004/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Untuk Bulan Agustus 2010 Surat Tagihan No.011/INFO'TEK/IX/2010 Tanggal 01 September 2010 Pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 27 September 2010;41. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2286/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 oktober 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan September 2010 Surat Tagihan No.014/INFOTEK/X/2010 Tanggal 04 Oktober 2010 pada KPDE Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 04 Oktober 2010;42. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2675/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Nopember 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Oktober 2010 Surat Tagihan No.0015/INFOTEK/XI/2010 tanggal 01 November 2010 pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontato;43. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2901/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Desember 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan Bulan NopemberDesember 2010 Sesuai Tagihan No. 017/INFOTEKP/XII/2010 Tanggal 01 Desember 2010;44. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0053/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 19 Januari 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Untuk Bulan Januari 2011 Sesuai Surat Tagihan No.002/INFOTEK/1/2011 Tanggal 03 Januari 2011;45. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0155/LS/1.25.01.01/2010 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Februari 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan Untuk Bulan Pebruari 2011 Sesuai Surat Tagihan No.004.INFOTEK/II/2011 Tanggal 01 Februari 2011;46. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0291/LS/25.01.01./2011 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Maret 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk bulan Maret 2011 sesuai surat tagihan No.006/INFOTEK/III/2011 Tanggal 01 Maret 2011;47. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0605/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan untuk Pembayran Iuran Internet untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan untuk Bulan April 2011 Sesuai Surat Tagihan No.00/3/INFOTEK/IV/2011 Tanggal 01 April 2011;48. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 0937/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Eiektronik dan Perpustakaan tanggal 3 Mei 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Mei 2011 Sesuai Surat Tagihan No. 010/IMFOTEK/V/2011 Tanggal 01 Mei 2011;49. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor 1186/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 1 Juni 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan Untuk Bulan Juni 2011 Sesuai Swat Tagihan No.012/INFOTEK/VI/2011 Tanggal 02 Juni 2011;50. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor 1449/LS/1.25.01.01/2011 SKPD Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggat 1 Juli 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Juli 2011 Sesuai Surat Tagihan NO.014/INFOTEK/VII/2011 Tanggal 01 Juli 2011;51. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 1824/15/1.25.01.01/2011 SKPD Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 2 Agustus 2011 untuk Pembayaran Irian Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Agustus 2011 Sesuai Sarah Tagihan No. 016/INFOTEK/VIII/2011 Tanggal 01 Agustus 2011;52. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor 2208/6/1.25.01.01/2011 SKPD Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 08 September 2011 untuk Pambayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan September 2011 Sesuai Sarah Tagihan No. 018/INFOTEK/VIII/2011 Tanggal 06 September 2011;53. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor 2467/LS/1.25.01.01/2011 SKPD ; Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 06 Oktober 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Tilik di Enam Kecamatan untuk Bulan Oktober 2011 Sesuai Surat Tagihan NO.020/INFOTEK/X/2011 Tanggal 04 Oktober 2011;54. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1273/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 09 Juni 2010 untuk pembayaran langsung atas pemasangan jaringan imtemet enam titik di enam kecamatan se- kota Gorontalo, sesuai surat perintah kerja No. 001/SPK/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010 dan berita acara pembayaran No.001/BAP/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010;55. 1 (satu) eksemplar (foto copy) surat perintah pencairan dana Nomor SPM :0095/SPM/LS/1.20.05.01/2010 SKPD: Dinas Pendapatan Penelola Keuangan dan asset Daerah tanggal 04 Mei 2010 untuk Pembayaran Iuran akses Internet (PT informasi teknologi multimedia) bulan Mei 2010 pada DPPKAD kota Gorontalo;56. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP), NPWP: 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend Pemda Kota Gorontalo alamat jin. Jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 19 juli 2010;57. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend Pemda Kota Gorontalo alamat jin jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 15 juni 2010;58. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 13 agustus 2010;59. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 17 september 2010;60. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 29 september 2010;61. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 09 november 2010;62. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Mama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 14 desember 2010;63. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 02 desember 2010;64. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822,000 Nana WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 01 maret 2010;65. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jIn H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 15 maret 2010;66. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 30 maret 2010;67. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 12 mei 2010;68. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00368.4073.821000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontato tanggal 16 juni 2011;69. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 15 juli 2011;70. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. KotaGorontalo tanggal 12 agustus 2011;71. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. KotaGorontalo tanggal 26 September 2011;72. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 18 oktober 2011;73. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jin H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 23 november 2011;74. 1 (satu) Rangkap foto copy rekening Koran an. Totok Bachtiar, SE nomor rekening 003.02.11.017326-4 periode tanggal 01 Januari 2010 s/d 31 Desember 2011;75. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak PPN Iuran Internet Tahun 2009 sebesar Rp. 36.960.000(tiga puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2013;76. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak PPN Iuran Internet Tahun 2010 sebesar Rp. 45.960.000 (empat puluh lima juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2013;77. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak PPN Iuran Internet Tahun 2010 sebesar Rp. 48.960.000 (empat puluh delapan juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2013;78. 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan atas nama saksi Siti Sopia Taidi;79. 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan atas nama saksi Suleman Lamuda;80. 1 (satu) lembar foto kopi Catatan Langan Suparti Una dan Fakhrul Kasim tentang nama-nama penerima dana penyediaan jasa Internet.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;9. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12
Pertama : 9/Pid.Sus-Tpk/2015/PN Gto
Statistik9536