- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir; -
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek; ---------
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu dihadapan pemuka agama Hindu di rumah Tergugat tertanggal 07 Juli 2008 dan dicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1116/WNI/Tjk/2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Buleleng tertanggal 17 Pebruari 2009 serta keterangan dari saksi-saksi maka telah dapat dibuktikan bahwa adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;----------------
- Menyatakan hukum anak dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama :--------------------------------------------------------------------------------------
- Anak 1 (pertama) yang diberi nama : Luh Anggita Sri Aryani yang lahir tanggal 19 Agustus 2008 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1960/Um/Tjk/2012, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Buleleng tertanggal 21 Januari 2009;
- Anak 2 (kedua) yang diberi nama : Kadek Pramana Arisutha yang lahir tanggal 19 Agustus 2008 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2122/Um/Tjk/2012, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Buleleng tertanggal 27 Nopember 2012;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan putusan perkara ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini memperoleh kekuatan hukum tetap, selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya; ------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 951.000,00 (sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah) ; --------------------------
Putusan PN SINGARAJA Nomor 752/Pdt.G/2018/PN Sgr |
|
Nomor | 752/Pdt.G/2018/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Luh Suantini |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Nyoman Dipa Rudiana, Hakim Anggota I Made Gede Trisnajaya Susila |
Panitera | Panitera Pengganti: I Gusti Ngurah Agung Swantara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap berada dalam asuhan dan tanggung jawab Tergugat dengan tetap memberi kesempatan kepada Penggugat sebagai ibu kandungnya untuk sewaktu-waktu bertemu dengan anaknya tersebut untuk memberikan kasih sayangnya ; ---------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 752/Pdt.G/2018/PN Sgr
Statistik190