Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 20/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Yyk. |
|
Nomor | 20/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Yyk. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yanto |
Hakim Anggota | Samsul Hadi, Syamsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa HADI SUGITO Bin PAWIRO REJO tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu primair;-----2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;--------------3. Menyatakan Terdakwa HADI SUGITO Bin PAWIRO REJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? dalam dakwaan Kesatu Subsidair;----------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1(satu) bulan ;-----5. Memerintahkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------1. FC 1 (satu) bendel Perda Prop DIY no. 10 tahun 2012 tentang APBD Pemda DIY Tahun 2013 tanggal 21 Desember 2012.----------------------2. FC 1 (satu) bendel Peraturan Gubernur DIY no. 78 tahun 2012 tentang penjabaran APBD Prop DIY Tahun anggaran 2013 tanggal 21 Desember 2012.------------------------------------------------------------------3. FC 1(satu) bendel DPA SKPD Tahun Anggaran 2013 Prop DIY no. 5/DPA/2013 tanggal 14 Pebruari 2013. ---------------------------------------4. FC 1(satu) bendel Surat Keputusan Gubernur DIY no. 27/KEP/2013 tanggal 1 Pebruari 2013 tentang Penetapan Penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2013.-------------------------------------------5. FC 1(satu) Perda Prop DIY no. 9 tahun 2013 tentang APBD Perubahan tahun 2013. ------------------------------------------------------------6. FC 1(satu) bendel Peraturan Gubernur DIY no. 56 tahun 2013 tentang penjabaran APBD Perubahan tahun 2013. ------------------------7. FC 1(satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran No. 17/DPPA/2013 tanggal 25 Oktober 2013 tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah/Bendahara Umum Daerah.-------------------------------8. FC 1(satu) bendel Surat Keputusan Gubernur DIY No. 276/KEP/2013 tentang Penetapan Penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2013.-----------------------------------------------------------------------9. FC 1(satu) set Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD No. 00383/SPP/1.20.09.00/B02/12/2013 tanggal 17 Desember 2013. -----------------------------------------------------------------10. FC 1 (satu) bendel surat pengantar SPM dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja Penggunaan Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran No. 911/09825/AB tanggal 17 Desember 2013.----------------11. FC 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 05437/LS/1.20.09.00/12/2013 tanggal 24 Desember 2013.---------------12. FC 1 (satu) buah buku Proposal Permohonan Bantuan Pengembangan Kube Makmur atas nama Kelompok Ternak Sapi/Lembu Kube Makmur Pedukuhan Besari Rt. 02, Rw.04, Siraman Wonosari, Gunungkidul, tertanggal 10 Juni 2012 ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Cq. Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta;---------- ----------------------------------------------13. FC 1 (satu) lembar Pakta Integritas yang di tanda tangani oleh Ketua Kelompok KUBE Makmur Sdr. SRI WIJI, Dsn. Besari Rt. 02, Rw.04, Siraman Wonosari, Gunungkidul, tertanggal 25 September 2013, berikut lampirannya.-----------------------------------------------------------------14. FC 1 (Satu) buah buku Laporan Pertanggungjawaban Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Makmur Pedukuhan Besari Rt.02, Rw.04, Siraman Wonosari, Gunungkidul, tertanggal 30 Desember 2013.-------15. FC 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Bimbingan Pemantapan dan Pengembangan KUBE serta bantuan Pengembangan KUBE yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial DIY Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin tertanggal Juni 2013;---------------------------------------------------------------16. FC 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi Pengantar Pencairan Dana Bantuan Kube dari Dinas Sosial ditujukan kepada Gubernur DIY Cq.Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, tertanggal 3 Desember 2013 berikut lampirannya;-------17. FC Petikan DPA-SKPD No. 1.13.1.13.01.00.15.011 dari Dinas Sosial DIY tentang Bimbingan Pemantapan dan Pengembangan KUBE, tertanggal 14 Januari 2013.--------------------------------------------------------18. 1 (satu) buku buku tabungan Bank BPD DIY (002) Cabang Wonosari dengan Nomor rekening 002.221.010816 atas nama SRI WIJI QQ KUBE MAKMUR saldo tanggal 28 April 2015 sebesar Rp. 20.029.230,- -------------------------------------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara.------------------------------------------------------19. Uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang dititipkan di Bank BRI Cabang Yogyakarta Katamso dengan Nomor Rekening : 0245-01-000744-99-1 atas nama TTP Lainnya (Slip setoran terlampir) sebagai pengembalian kerugian keuangan negara dirampas untuk negara cq. Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta.-------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1488 K/PID.SUS/2016
Pertama : 20/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Yyk.
Statistik8716