- Menyatakan Terdakwa Ratna Feber Yanti Dakhi tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan alternatif kedua primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ratna Feber Yanti Dakhi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menggunakan surat palsu??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 2 (dua) hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BRI Simpedes dengan Nomor Rekening 80400100288853-9 An. Sonida Giawa;
- 1 (satu) buah KTP atas nama APENIUS HALAWA;
- 1 (satu) buah KTP atas nama SONIDA GIAWA;
- 1 (satu) buah Kartu Keluarga dengan nomor 1214082904090011 An. Kepala Keluarga APENIUS HALAWA;
- Foto salib kematian tertulis 8 November 2017 serta surat keterangan warta Gereja Pada Hari Minggu tenanggal 12 November 2017;
- Surat Permohonan Asuransi Jiwa dengan No Seri 00065308871 calon tertanggung (Apenius Halawa) yang diajukan melalui agen Ratna feber Yanti Dakhi tanggal 20 November 2017;
- Bukti pembayaran premi tanggal 23 November 2017 dan 24 Desember 2017 masing-masing sebesar Rp. 1.200.000 surat;
- Buku Polis asuransi. asli Apenius Halawa No 000053701564;
- Formulir klaim meninggal dunia untuk polis asuransi 000053701564 tertanggal 8 Januari 2018 yang di tandatangani Sonida Giawa;
- Keterangan kematian dari BNKP dengan isi ???Meninggal tertanggal 2 Desember 2017 dan di kebumikan tanggal 4 Desember 2017 ??? jemaat soledua resort 15 pendeta praeses Yusri Zendrato S Th tanggal 4 Desember 2017;
- Kutipan akta kematian (fotokopi) dari pencatatan Sipil Nomor induk kependudukan 12140804048820008 nomor AM 534.000.1633 tertanggal 15 Desember 2017 kepala dinas DUKAPIL Kab Nias Selatan nama Sokhinaso Giawa SH dengan isi meninggal tertanggal 2 Desember 2017;
- Surat keterangan kematian (fotokopi) Apenius Halawa dengan No 470/84/2011/2017 tertanggal 4 Desember 2017 dengan isi ??? meninggal tertanggal 2 Desember 2017 dan dikebumikan tanggal 4 Desember 2017 tertanda tangan kepala desa Hilikara Faozanolo Halawa;
- Pemberitahuan nomor rekening No 8040-01-002-888-53-9 atas nama Sonida Giawa Bank BRI Gunungsitoli yang ditandatangani Sonida Giawa dan fotokopi buku rekening Rank BRI;
- Surat kuasa pemaparan isi rekam medik tertanggal 8 Januari 2018 an Sonida Giawa;
- Formulir Fatca Klaim Individu tertanggal 8 Januari 2018 yang ditandatangani Sonida Giawa Fotocopy KTP Apenius Halawa;
- Kartu keluarga No K 12140079404 an Kepala Keluarga Apenius Halawa;
- Fotocopy KTP Sonida Giawa.
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN Gst |
|
Nomor | 162/Pid.Sus/2019/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Taufiq Noor Hayat, Br Hakim Anggota Achmadsyah Ade Mury |
Panitera | Panitera Pengganti: Arifmen Kristian Lase |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak yaitu SONIDA GIAWA; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu NELSON; 7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 162/Pid.Sus/2019/PN Gst
Statistik14138