Putusan PT SEMARANG Nomor 398/Pdt/2016/PT SMG |
|
Nomor | 398/Pdt/2016/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Murdiyono |
Hakim Anggota | Rangkilemba Lakukua, Ina Krisnayati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat-IV;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal Nomor. 403/Pdt.G/2015/PN Smg tanggal 31 Maret 2016 yang dimohonkan banding tersebut, sepanjang mengenai amar putusan butir 4 dan butir 5, yang menyatakan bahwa : Tergugat-IV (vrijwaring) berhak atas Uang dan saham an. Robertus yang ada di PT. Danareksa, serta Penggugat dan Tergugat-I serta Tergugat-IV yang berhak atas Uang sebesar Rp 513.953.411 (lima ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu empat ratus sebelas rupiah ) dan Saham: sebesar 5.717.309.375 (lima milyard tujuh ratus tujuh belas juta tiga ratus sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh lima), milik alm. Robertus, masing-masing kepemilikan dibagi bertiga diantara Penggugat dan Tergugat-I serta Tergugat-IV, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM PROVISI- Menetapkan dan menarik pihak ketiga: Hendro sebagai pihak (Tergugat-IV) dalam perkara ini; DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat I merupakan ahli waris yang sah dari ROBERTUS HARRYANTO HARTANTO (alm.)3. Menyatakan harta peninggalan ROBERTUS HARRYANTO HARTANTO (alm.) berupa : Uang sebesar Rp 513.953.411 (lima ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu empat ratus sebelas rupiah ) adalah harta warisan yang belum dibagi waris ;4. Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat-I berhak atas Uang yang ada di PT. Danareksa Sekuritas sebesar Rp 513.953.411 (lima ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu empat ratus sebelas rupiah ) yang harus dibagi sama antara Penggugat dan Tergugat-I;5. Menyatakan Saham sebesar Rp. 5.717.309.375 (lima milyard tujuh ratus tujuh belas juta tiga ratus sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh lima) di PT. Danareksa Sekuritas (Tergugat-III) yang berkedudukan di Semarang atas nama Almarhum Robertus Harryanto Hartanto, kepemilikannya adalah 5 % (lima persen) untuk Robertus Harryanto Hartanto yang merupakan orang tua dari Penggugat dan Tergugat-I dan 95 % (Sembilan puluh lima persen) untuk Tergugat IV Hendro Susantyo;6. Menyatakan Saham sebesar 5 % (lima persen) yang merupakan milik dari Almarhum Robertus Harryanto Hartanto, adalah harta warisan yang belum dibagi waris;7. Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat-I yang merupakan ahli waris dari Almarhum Robertus Harryanto Hartanto, berhak atas saham sebesar 5 % (lima persen) yang ada di PT. Danareksa Sekuritas yang harus dibagi sama antara Penggugat dan Tergugat-I;8. Menghukum Tergugat-III untuk tunduk terhadap putusan ini, dengan menyerahkan kepada Penggugat dan Tergugat-I serta Tergugat-IV, uang dan saham tersebut;9. Menghukum Pembanding semula Tergugat-IV dan Terbanding-II semula Tergugat-I, untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);10. Menolak gugatan Penggugat semula Terbanding-I untuk selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 398/Pdt/2016/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 398/Pdt/2016/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2242 K/Pdt/2017
Banding : 398/Pdt/2016/PT SMG
Pertama : 403/Pdt.G/2015/PN Smg
Statistik13561