- Menyatakan Terdakwa WASIT bin alm WAGIMIN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN??? sebagaimana Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Grand Extra warna abu-abu metalik Nopol AE 378 NG, Noka: MHF21KF5001172275, Nosin: 5K9237737 berikut STNK An. RAHMAN AGUS SETIAWAN, alamat Lingkungan Mandoran, Kelurahan Sarangan, Rt 12 Rw 02, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan;
- 1 (satu) ekor burung pentet/cendet;
- 1 (satu) buah sangkar warna merah beserta kain penutup sangkar warna putih;
- 1 (satu) buah flashdisk merk Toshiba warna putih ukuran 8 (delapan) GB yang di dalamnya berisi rekaman CCTV pada saat kejadian seseorang yang dengan sengaja telah membuka pintu belakang mobil milik Sdr. RAHMAN AGUS SETIAWAN lalu mengambil 1 (satu) buah sangkar burung merk SAZIME warna merah berikut kain penutup sangkar warna putih yang di dalamnya berisi 1 (satu) ekor burung jenis cendet/pentet;
- 1 (satu) buah sangkar warna coklat beserta kain penutup sangkar warna biru;
- 1 (satu) buah kaos motif garis warna kombinasi putih merah hitam;
- 1 (satu) buah celana panjang warna krem gelap;
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu pick up warna putih Nopol AE 9760 ND, Noka: MHKP3CA1JGK116800, Nosin: 3SZDFW4736 berikut STNK An. SUKADI alamat Desa Gonggang Rt 42 Rw 05, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan;
Putusan PN MAGETAN Nomor 239/Pid.B/2019/PN Mgt |
|
Nomor | 239/Pid.B/2019/PN Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewangga Herjuna Wisnu Gautama, Mkn |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Michael Last Yuliar Syamriadi Nugroho, Br Hakim Anggota Lusiantari Ramadhania |
Panitera | Panitera Pengganti: Kasiyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi RAHMAN AGUS SETIAWAN; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada WAHYU SRI; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 239/Pid.B/2019/PN Mgt
Statistik132