- Menyatakan Terdakwa MUSAKKIR BIN BASO DG KATTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternative pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000.00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu,
- 1 (satu) set alat isap/bong yang terbuat dari botol minyak gosok,
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merek DUNHILL warna putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) batang pireks kaca,
- 1 (satu) batang sendok pipet plastic warna bening
- 1 (satu) batang sumbu yang terbuat dari tusuk telinga warna kuning dan aluminium poil rokok,
- 1 (satu) buah korek gas
- Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN JENEPONTO Nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Jnp |
|
Nomor | 28/Pid.Sus/2020/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rizal Taufani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Jumiati, Hakim Anggota Dewi Regina Kacaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Di rampas untuk musnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2020 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus/2020/PN_Jnp.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus/2020/PN_Jnp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4114 K/PID.SUS/2020
Pertama : 28/Pid.Sus/2020/PN Jnp
Statistik17625