Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 120/PID.B/2013/PN.SIDRAP |
|
Nomor | 120/PID.B/2013/PN.SIDRAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | Menyebabkan Mati atau Luka-Luka karena Kealpaan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 5 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Mulyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Nur Haswah, Br Hakim Anggota Fithriani |
Panitera | - Nurcaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DISERAHKAN KEPADA PEMERINTAH/NEGARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. menyatakan terdakwa SUWITTO Bin AMIR CONDA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melrdakukan tindak pidana "mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dan luka ringan serta kerusakan kendaraan " ; 2. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan 8 (delapan) bulan ; 3. menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil kijang krista dengan nomor polisi DD 1714 OG ; - 1 (satu) lembar STNK mobil kijang krista dengan nomor polisi DD 1714 OG ; - 1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama SUWITTO dikembalikan kepada terdakwa SUWITTO bIN AMIR CONDA ; - 1 (satu) unit mobil panther pick up dengan nomor polisi DD 8983 IR ; - 1 (satu) unit mobil kijang innova dengannomor polisi B 1844 UKY ; - 1 (satu) lembar STNK mobil panther pick up dengan nomor polisi DD 8983 IR ; - 1 (satu) lembar STNK mobil kijang innova dengan nomor polisi B 1844 UKY, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu IR.H.PELITA UMAR melalui saksi Hj. YENNI YASMIN Binti YASMIN ; 6. membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 120/PID.B/2013/PN.SIDRAP.zip
- Download PDF
- 120/PID.B/2013/PN.SIDRAP.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pid.B/2013/PN.SIDRAP
Statistik9723