Putusan PN KENDAL Nomor 66/Pid.B/2016/PN Kdl |
|
Nomor | 66/Pid.B/2016/PN Kdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KENDAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Irlina |
Hakim Anggota | Popi Juliyani, Kukuh Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SUDAWAM bin MARDI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsideritas; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan asli antara Sudawam / Ngademi dengan Suprayogi bin Susman tertanggal 04 Mei 2007 dikembalikan kepada JUMIATI binti SUDAWAM;- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Hibah Saudara Susman Karso pembagian tanah karas yang terletak di Desa Gebanganom Wetan RT.07/II tertanggal 25 Juni 1999;- 1 (satu) bendel buku laporan Penilaian hasil belajar SMU NU 01 Alhidayah Kendal an. Sri Widayati Nomor Induk 3815;- 1 (satu) lembar kertas laporan Penilaian hasil belajar Sri Widayati Nomor Induk 3815, tertanggal 26 Oktober 2002;- 1 (satu) lembar kertas Laporan Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil tanggal 03 Januari 2003 An. Suprayogi;- 1 (satu) lembar Askes An. Sunariyah tanggal 05 Desember 2006;- 1 lembar Formulir permohonan kredit kartu keluarga dengan pemohon Suprayogi tanggal 06 Maret 2008;- 1 bendel Laporan Penilaian perkembangan anak didik TK Safa Ega Afrika nomor induk 645;- 1 lembar kertas daftat penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS tanggal 04 Januari 2010 an. Suprayogi;- 1 lembar kertas daftar Penilaian pelaksanaan PNS tanggal 03 Januari 2011 an. Suprayogi;- 1 lembar kertas daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS tanggal 02 Januari 2011 an. Suprayogi;dikembalikan kepada saksi Saksi Suprayogi bin (alm) Soesman;6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1047 K/Pid/2016
Pertama : 66/Pid.B/2016/PN Kdl
Statistik718