Putusan PTA SEMARANG Nomor 125/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
|
Nomor | 125/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang125/2013/PTA.Smg125/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ibrahim Kardi |
Hakim Anggota | H. R. Manshur, Dra.hj..zulaicho |
Panitera | Hj. Mudjiani |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima ;------ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 2827/Pdt.G/2012/PA.Clp. tanggal 28 Pebruari 2013 M, bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1434 H dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------ 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat ; -----------------------------------------------2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat kepada Penggugat;--------3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;-----------------------------------------------------------4. Membebankan kepada Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ).--------------------------------------------------- Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2013 |
Kaidah | 273/K/AG/1998, tanggal 17 Maret 1998, yang menyatakan : ââÂ¬à  Bahwa cekcok, hidup berpisah, tidak dalam satu tempat kediaman bersama, salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, merupakan fakta yang cukup sesuai alasan perceraianââˆ|
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pdt.G/2013/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 125/Pdt.G/2013/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 125/Pdt.G/2013/PTA.Smg
Pertama : 2827/Pdt.G/2012/PA.Clp.
Statistik8112