Putusan PT AMBON Nomor 03/PID/2014/PT.MAL |
|
Nomor | 03/PID/2014/PT.MAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | 03/PID/2014/PT.MALSONY HENDRA RATISSA. S.Hut alias SONYSaumlakipidana pemalsuan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Iel Palittin |
Hakim Anggota | - H. Haryanto, I Nengah Sutama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor : 80/Pid.B/2013/PN.Sml. tanggal 27 Januari 2014 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya Pidana yang di jatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagi berikut :1. Menyatakan terdakwa SONY HENDRA RATISSA, S.Hut. alias SONY tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ? Menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik ? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar Akta Kelahiran dengan Nomor : 474.1/Ist/472/2009 yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saudara Drs. DEUTERO A.T. SABONO Msi pada tanggal 09 Oktober 2009 sebagai surat yang di dalamnya tercatat keterangan palsu ;6. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) lembar Akta Kelahiran dengan Nomor : 474.1/Ist/472/2009 yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saudara Drs. DEUTERO A.T. SABONO Msi pada tanggal 09 Oktober 2009 ;dikembalikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat melalui saksi Drs. DEUTERO A.T. SABONO, M.Si. ;? 1 (satu) lembar kopian Kartu Keluarga dengan Nomor : 474.4/674/ 2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada tanggal 08 Oktober 2009 yang tercatat selaku kepala keluarga SONY H. RATISSA, isteri tercatat MEY RATISSA/RANGKORATAT, anak kandung tercatat IGOR JONLY RATISSA dan PECK CHI LAN RATISSA ;? 1 (satu) lembar kopian Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 474.1/Ist/472/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada tanggal 09 Oktober 2009 yang tercatat bahwa di Ambon ? Kecamatan Baguala pada tanggal 01 Maret 2002 telah lahir IGOR YONLY RATISSA anak ke satu laki ? laki dari Suami ? Isteri : SONY H. RATISSA dan MEY RANGKORATAT ;? 1 (satu) lembar kopian Kutipan Akta Perkawinan Pencatatan Sipil dengan Nomor seri CSK 0001515, Nomor surat Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 152/CS/2002 yang tercatat perkawinan RATISSA, SONY HENDRA dan MARKUS, HEDY FRIDA FEBIONA yang dikeluarkan di Ambon pada tanggal 28 Februari 2002 oleh Dinas Pendaftaran Penduduk Kota Ambon ;? 1 (satu) lembar kopian Akte Nikah Gereja Protestan Maluku Anggota PGI dengan Akte Nikah Nomor : 20/III ? 14/A.1/II/2002 yang tercatat telah dilangsungkan dan diberkati pernikahan antara SONY HENDRA RATISSA dan HEDY FRIDA FEBIONA MARKUS yang dikeluarkan di Wayame tanggal 06 Februari 2002 oleh Badan Pekerja Klasis Pulau Ambon ;? 1 (satu) lembar kopian Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 071/RS GPM/03/2002 yang tercatat pada hari Jum?at tanggal 01 Maret 2002, jam 06.45 WIT telah lahir anak dari orang tua Tn. SONY H. RATISSA umur 25 Thn dan Ny. HEDY F.F. MARKUS umur 25 Thn dengan keterangan anak kelamin Laki ? laki, Berat badan 3,900 Gram, anak ke I, Surat Keterangan Kelahiran dikeluarkan di Ambon pada tanggal 05 Maret 2002 oleh Direktur RS GPM ;dikembalikan kepada saksi Ny. HEDY FRIDA FEBRONIA MARKUS alias HEDY ;7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa pada kedua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 03/PID/2014/PT.MAL.zip
- Download PDF
- 03/PID/2014/PT.MAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 03/PID/2014/PT.MAL
Banding : 03/PID/2014/PT AMB
Pertama : 80/Pid.B/2013/PN.Sml.
Statistik12351