- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ari Wibowo bin Sukarwan) untuk mejatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Ristanti Diah Kirana, SS binti Lucky Hariawan) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan anak bernama Maudy Callysta Azzahra Wibowo lahir 28 Nopember 2012, berada dalam hadhanah Penggugat, dengan kewajiban bagi Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
- Menghukum Tergugat membayar nafkah hadhanah anak bernama Maudy Callysta Azzahra Wibowo lahir 28 Nopember 2012 kepada Penggugat sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sejak Tergugat menjatuhkan talaknya terhadap Penggugat sampai dengan anak tersebut dewasa / mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar mut?ah dan nafkah selama masa iddah kepada Penggugat sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar mut?ah dan nafkah selama masa iddah kepada Penggugat sebagaimana diktum angka (3) dan angka (4) sebelum pengucapan ikrar talak;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon konpensi / Tergugat rekonpensi sejumlah Rp 691.000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PTA SURABAYA Nomor 243/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 243/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.abd.munir S. |
Hakim Anggota | H.ashfari. Dra. Hj. Marwiyah. |
Panitera | Melati Pudji Wiandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar |
Dalam rekonpensi : Dalam konpensi dan rekonpensi : |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 243/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 243/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 243/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 5867/Pdt.G/2018/PA.Sby
Statistik4022